Asisten Pemprov Banten irit bicara soal kasus Atut

Jum'at, 21 Februari 2014 - 21:35 WIB
Asisten Pemprov Banten...
Asisten Pemprov Banten irit bicara soal kasus Atut
A A A
Sindonews.com - Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, M Husni Hasan, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan di pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten.

Setelah pemeriksaan, Husni tidak banyak berkomentar mengenai dugaan pemerasan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RCA) dalam proyek tersebut. Usai diperiksa, dia hanya membenarkan diperiksa sebagai saksi untuk Atut.

"Saya tadi diperiksa dari jam 10 pagi, dimintai keterangan terkait kasus RCA," kata Husni saat keluar Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Husni keluar dari Gedung KPK sekira pukul 20.40 WIB, usai menjalani pemeriksaan sekira 11 jam. Pasalnya, sudah dijelaskan kepada penyidik. Dia pun memilih pergi dengan mobil Honda CRV hitam, bernomor polisi A 1222 DH.

Dia hanya membantah ada pemerasan. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," tukas Husni yang mengenakan batik dipadu dengan kacamata yang melingkar di matanya.

KPK kembali sita mobil terkait TPPU Wawan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8104 seconds (0.1#10.140)