Sambangi KPK, SDA enggan komentari korupsi dana haji
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sampai saat ini masih tidak mau mengomentari terlalu jauh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana haji tahun 2012-2013.
Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa SDA ini, perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak bisa lagi memberikan keterangan yang baru, jadi silakan tanya kepada KPK atau sumber lain yang telah menyampaikan informasi tentang haji," tegas SDA di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
SDA menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait perkara yang ada di Kementerian Agama itu. Ia pun berharap secapatnya hasil penyelidikan tersebut disampaikan oleh KPK.
"Soal dana haji kan sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK jadi menurut saya kita menunggu hasil penyelidikan itu," pungkas SDA.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan telaah terhadap laporan masyarakat yang sudah masuk di pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana haji. Bahkan, KPK juga telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji.
Baca berita:
Dikaitkan korupsi dana haji, SDA sebut fitnah!
Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa SDA ini, perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak bisa lagi memberikan keterangan yang baru, jadi silakan tanya kepada KPK atau sumber lain yang telah menyampaikan informasi tentang haji," tegas SDA di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
SDA menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait perkara yang ada di Kementerian Agama itu. Ia pun berharap secapatnya hasil penyelidikan tersebut disampaikan oleh KPK.
"Soal dana haji kan sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK jadi menurut saya kita menunggu hasil penyelidikan itu," pungkas SDA.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan telaah terhadap laporan masyarakat yang sudah masuk di pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana haji. Bahkan, KPK juga telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji.
Baca berita:
Dikaitkan korupsi dana haji, SDA sebut fitnah!
(kri)