Pemerintah tak tegas atasi penyadapan

Kamis, 20 Februari 2014 - 13:39 WIB
Pemerintah tak tegas...
Pemerintah tak tegas atasi penyadapan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Intelijen Australia bekerja sama dengan Badan Keamanan Nasional (National Security Agency/NSA) kembali menyadap komunikasi telepon seluler Indonesia.

Kali ini yang disadap adalah 1,8 juta pelanggan ponsel Indonesia. Penyadapan yang dilakukan oleh Negara Kangguru tersebut, melalui dua operator telekomunikasi terbesar, yakni Indosat dan Telkomsel.

Penyadapan terhadap pelanggan kedua operator tersebut bukan tanpa alasan. Keduanya adalah operator seluler terbesar di Indonesia.

Data pengguna telepon seluler pada 2012 menunjukkan, Telkomsel memiliki 212 juta pelanggan atau sekira 62 persen, sementara Indosat memiliki 52 juta pelanggan, atau 15 persen.

Kedua operator ini menguasai 77 persen pelanggan seluler di Indonesia. "Ini sebetulnya isu lama, tapi Pemerintah Indonesia tak ada langkah tegas. Jika data dari Snowden benar, seluruh operator harus dilakukan audit forensik jaringan," kata pengamat telekomunikasi Sarwoto Atmosutarmo dalam rilisnya, Kamis (20/2/2014).

Mantan Direktur Utama (Dirut) Telkomsel ini mengaku heran, mengapa Australia bisa mendapatkan data pelanggan ponsel di Indonesia. Karena hanya ada empat lembaga yang bisa mendapatkan data pelanggan ponsel, yaitu Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Karena ini sudah sering kali terjadi, saya rasa sudah saatnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk meninjau ulang konfigurasi platform telekomunikasi kita, sehingga kedepannya tidak mudah untuk disadap," ucap Sarwoto.

Peristiwa kali ini, bukan untuk yang pertama kali. November tahun lalu, aksi sadap Australia juga terungkap. Kali itu penyadapan dilakukan terhadap komunikasi telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Ani Yudhoyono, serta sejumlah orang dekat mereka pada tahun 2009.

Indosat & Telkomsel klaim tak terlibat penyadapan Australia
(maf)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved