Terkait sistem elektronik, KPU harus penuhi 5 hal

Kamis, 20 Februari 2014 - 09:30 WIB
Terkait sistem elektronik,...
Terkait sistem elektronik, KPU harus penuhi 5 hal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dipnilai memerlukan adanya audit teknologi informasi dan komunikasi terhadap sistem informasi hasil Pemilu 2014.

Menurut Wakil ketua Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI), Hari S Noegroho, hal itu untuk memenuhi tanggung jawab Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta PP Nomor 82 Tahun 2012 yang mengatur tentang perangkat keras, perangkat lunak, tenaga ahli, tata kelola, pengamanan serta sertifikasi kelaikan sistem elektronik dan pengawasan.

Sebab, ujar dia, hingga saat ini hal tersebut masih belum dilakukan oleh KPU. "Adapun bagian yang paling penting adalah perlunya tata kelola sistem IT dimana KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik," ujar Hari S Noegroho di kantor BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 20 Februari 2014.

Beberapa hal yang wajib dipenuhi KPU dalam hal ini, Pertama, KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik wajib menjamin setiap komponen dan keterpaduan seluruh sistem elektronik beroperasi sebagaimana mestinya.

Kedua, KPU juga wajib menerapkan manajemen risiko terhadap kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan. Ketiga, KPU wajib memiliki kebijakan tata kelola, prosedur kerja pengoperasian dan mekanisme audit yang dilakukan berkala terhadap sistem elektronik.

Keempat, KPU untuk pelayanan publik wajib menerapkan tata kelola yang baik dan akuntabel. Kelima, penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib memiliki rencana keberlangsungan kegiatan untuk menanggulangi gangguan atau bencana sesuai dengan risiko dari yang ditimbulkannya.

Baca berita:
Hanura makin siap songsong Pemilu 2014
(kri)
Berita Terkait
Distribusi Logistik...
Distribusi Logistik Pemilu di Wilayah Jakarta
Potret Perjuangan PPS...
Potret Perjuangan PPS dan Polisi Kawal Logistik Pemilu ke Pegunungan Maros
Logistik Pemilu 2024...
Logistik Pemilu 2024 Mulai di Distribukan
Pendistribusian Logistik...
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Makassar
Gelombang Tinggi Hantam...
Gelombang Tinggi Hantam Kapal Pengangkut Logistik Pemilu di Perairan Wakatobi
Logistik Pemilu Ditemukan...
Logistik Pemilu Ditemukan Bawaslu Gunungsitoli di Gudang Ilegal dalam Kondisi Rusak
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved