Demokrat tetap tolak Timwas Century panggil Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono menolak menghadiri undangan pertemuan Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus bailout Bank Century. Timwas pun berencana menggunakan tindakan tegas termasuk membuka peluang pemanggilan paksa terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI itu.
Anggota Timwas Century Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan sejak awal fraksinya menolak pemanggilan Boediono oleh Timwas Century.
"Karena tidak ada urgensinya dan semua keterangan beliau kan sudah ada di BAP nya, jadi jangan yang sudah ada di BAP di permasalahkan dengan pernyataan beliau yang di media," kata Sutan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/2/2014).
Ketua Komisi VII ini pun meminta, agar Timwas Century patuh terhadap hasil sidang paripurna bahwa proses politik persoalan kasus Century telah selesai. "Semua sudah ada di KPK, biarlah proses hukum berjalan jangan dipolitisasi lagi," tegasnya.
Sutan pun menilai pemanggilan Boediono termasuk keinginan adanya penjemputan paksa lebih kepada unsur politis. "Ya kan anda bisa lihat dan rasakan sendiri sejak awal, bahwa hasil paripurna semuanya diselesaikan secara hukum, Timwas hanya mengawasinya aja," tuntasnya.
Baca berita:
Kembali mangkir, Timwas akan panggil paksa Boediono
Anggota Timwas Century Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan sejak awal fraksinya menolak pemanggilan Boediono oleh Timwas Century.
"Karena tidak ada urgensinya dan semua keterangan beliau kan sudah ada di BAP nya, jadi jangan yang sudah ada di BAP di permasalahkan dengan pernyataan beliau yang di media," kata Sutan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/2/2014).
Ketua Komisi VII ini pun meminta, agar Timwas Century patuh terhadap hasil sidang paripurna bahwa proses politik persoalan kasus Century telah selesai. "Semua sudah ada di KPK, biarlah proses hukum berjalan jangan dipolitisasi lagi," tegasnya.
Sutan pun menilai pemanggilan Boediono termasuk keinginan adanya penjemputan paksa lebih kepada unsur politis. "Ya kan anda bisa lihat dan rasakan sendiri sejak awal, bahwa hasil paripurna semuanya diselesaikan secara hukum, Timwas hanya mengawasinya aja," tuntasnya.
Baca berita:
Kembali mangkir, Timwas akan panggil paksa Boediono
(kri)