Anak dan remaja rawan penyalahgunaan internet

Rabu, 19 Februari 2014 - 01:37 WIB
Anak dan remaja rawan penyalahgunaan internet
Anak dan remaja rawan penyalahgunaan internet
A A A
Sindonews.com - Remaja dan anak-anak remaja pengguna internet terancam menghadapi risiko penyalahgunaan. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sebanyak 30 juta anak dan remaja pengguna internet.

Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, Kemenkominfo sudah merancang roadmap sejak 2009 mengenai Indonesia informatif pada 2014 dan Indonesia broadband pada 2015.

Hal ini memayoritas kota besar yang bersambungan dan berkoneksi internet antara berada di kisaran 2MB-8MB per second. Sementara pada 2018 Indonesia dicanangkan menjadi Indonesia digital.

"Perkembangan ini wajib disikapi dengan serius karena perempuan, anak-anak dan remaja merupakan pengguna internet dengan jumlah yang besar di Indonesia," ungkap Menkominfo saat ditemui di Jakarta dalam acara UNICEF, Selasa 18 Februari 2014.

Menurut dia, pemanfaatan internet yang bijaksana membawa dampak positif. Jika tidak maka bisa berlanjut ke tindak kriminal seperti trafficking. Penggunaan internet yang sehat dan aman harus menjangkau semua pihak termasuk perempuan, anak-anak dan remaja.

Upaya yang dilakukan seperti kampanye ke sekolah dan pusat perbelanjaan juga tempat-tempat lain yang potensi terdapat anak dan remajanya besar untuk mensosialisasikan mengenai internet sehat.

Dengan mendatangi tempat-tempat tersebut maka yang disasar bukan hanya sekolah tapi seluruhnya seperti orang tua dan gurunya juga. Karenanya ‎kampanye informasi mengenai keamanan digital untuk meningkatkan kesadaran di kalangan anak-anak dan orang tua.

"Tapi mereka juga harus mengetahui potensi resiko penyalahgunaan seperti situs-situs yang dilarang dan berbagi data dengan orang asing," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan saat ini sebanyak 81,4 persen pelajar sudah mengakses internet untuk menunjang keperluan belajarnya.

Hal ini merupakan salah satu bentuk hak anak dalam mendapatkan informasi. Karenanya keberadaan perempuan, anak dan remaja sebagai pengguna internet. Terkait Rencana Aksi Nasional (RAN) informasi layak anak, pada 2014 RAN akan disusun sesuai dengan berbagai program.

Dalam menyusun RAN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan bekerja sama dengan Kementerian, Lembaga dan stakeholders yang menangani perempuan dan perlindungan anak.

"Kalau bisa kerja sama diperkuat dalam bentuk SKB agar putusan yang dihasilkan lebih kuat karena melibatkan semakin banyak pihakdalam upaya penyediaan internet sehat namun tetap melindungi anak," kata dia.

Dari hasil survei terbaru Kemenkominfo menunjukkan terdapat 30 juta pengguna internet yang masuk ke dalam kategori anak dan remaja. Selain itu terdapat digital divide atau kesenjangan antara anak perkotaan dan anak pedesaan dimana lebih banyak anak dari perkotaan yang bisa mengakses internet.

"Di perkotaan hanya 13 persen anak yang tidak menggunakan internet. Sementara di pedesaan jumlahnya mencapai 87 persen," ujarnya.

Peneliti Kemenkominfo Prof. Ris Gati Gayatri mengatakan ada kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan seperti Jakarta, Banten dan Yogyakarta adalah kota-kota dengan jumlah anak pengguna internet yang tinggi. Sementara itu di Maluku Utara, anak pengguna internet hanya sekitar sepertiga dari jumlah anak di sana‎.‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3055 seconds (0.1#10.140)