RUU KUHAP hanya dilandasi kepentingan politik

Senin, 17 Februari 2014 - 13:58 WIB
RUU KUHAP hanya dilandasi...
RUU KUHAP hanya dilandasi kepentingan politik
A A A
Sindonews.com - Subtansi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dinilai akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengusik rasa keadilan masyarakat.

Hal itu dikatakan praktisi hukum dan advokat Iskandar Sonhadji. Menurutnya, 15 tahun pascareformasi, bidang yang paling lambat alami perubahan adalah penegakan hukum.

"Satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih menjadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK," kata Iskandar lewat rilisnya kepada Sindonews, Senin (17/2/2014).

"Menghilangkan fungsi penyelidikan KPK sama dengan menghilangkan kewenangan luar biasa (extra ordinary) terhadap kejahatan luar biasa (extra ordinary)," imbuhnya.

Iskandar menjelaskan, RUU KUHAP dan RUU KUHP banyak memberi perubahan kewenangan yang merupakan kewenangan extra ordinary KPK kepada penegak hukum lain atau pengadilan.

"Padahal sampai saat ini belum ada perubahan yang signifikan di dalam tubuh peradilan. Perubahan RUU KUHAP dan RUU KUHP hanya dilandasi kepentingan politis sesaat dan bukan kepentingan penegakan hukum yang melindungi rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.

Menkum HAM siap komunikasi dengan KPK soal RUU KUHAP
(maf)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved