Kampanye Golput dinilai layak dipidanakan
A
A
A
Sindonews.com - Pemidanaan terhadap siapa saja yang tidak menggunakan hak suaranya atau menyerukan ajakan tak memilih alias golongan putih (Golput) dalam Pemilu 2014 menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung, namun tidak sedikit juga yang menolak.
Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo merupakan salah satu pihak yang mendukung hal itu. Namun, dukungan pemidanaan tersebut hanya terhadap siapa saja yang menyerukan ajakan Golput.
"Kalau ada orang memengaruhi orang lain agar tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput, sudah tepat bila diancam pidana. Apalagi sampai mengkampanyekan agar masyarakat menjadi Golput," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).
Tetapi, lanjut dia, sangat berbahaya bila ada orang tidak menggunakan hak pilihnya kemudian dipidanakan. Menurutnya, hal itu akan menjadi masalah besar di kemudian hari.
"Bisa jadi penjara yang ada di seluruh Indonesia tidak mampu menampung terpidana gara-gara orang Golput. Pasalnya, saya memprediksi masih ada jutaan pemilih yang tidak mencoblos," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, kebebasan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak menggunakan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) sepertinya akan dibatasi.
Dukungan agar WNI wajib menggunakan hak suaranya, mulai Pemilu 2014, mendapatkan dukungan pengamat hukum tata negara Refly Harun. Bahkan, dia sepakat ajakan untuk Golput masuk dalam pelanggaran pidana.
Menurut Refly, seberapa pun kecilnya partisipasi pemilih sangat dibutuhkan untuk mengubah bangsa. Sebab, pemilu Indonesia menggunakan ongkos yang cukup mahal.
"Jangan Golput lah. Termalu mahal pemilu ini. Jadi kalau Golput rakyat juga yang rugi," kata Refly, usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 16 Februari 2014.
Dia melanjutkan, Golput memang hak setiap warga negara. Namun dari segi efektifitasnya, Golput harga yang sangat mahal untuk ditempuh dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Oleh karenanya, untuk menertibkan gerakan kampanye Golput, penyelenggara pemilu harus fokus melakukan sosialisasi pemilu dengan sisa waktu kurang dari dua bulan ini. "Golput enggak pernah selesaikan masalah. Berapapun pemilih yang memilih akan tetap sah, jauh lebih banyak yang memilih," ujarnya.
Baca berita:
Golput terancam pidana!
Tingginya angka golput karena ulah parpol
Ajak golput, ganjarannya pidana
Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo merupakan salah satu pihak yang mendukung hal itu. Namun, dukungan pemidanaan tersebut hanya terhadap siapa saja yang menyerukan ajakan Golput.
"Kalau ada orang memengaruhi orang lain agar tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput, sudah tepat bila diancam pidana. Apalagi sampai mengkampanyekan agar masyarakat menjadi Golput," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).
Tetapi, lanjut dia, sangat berbahaya bila ada orang tidak menggunakan hak pilihnya kemudian dipidanakan. Menurutnya, hal itu akan menjadi masalah besar di kemudian hari.
"Bisa jadi penjara yang ada di seluruh Indonesia tidak mampu menampung terpidana gara-gara orang Golput. Pasalnya, saya memprediksi masih ada jutaan pemilih yang tidak mencoblos," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Sindonews, kebebasan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak menggunakan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) sepertinya akan dibatasi.
Dukungan agar WNI wajib menggunakan hak suaranya, mulai Pemilu 2014, mendapatkan dukungan pengamat hukum tata negara Refly Harun. Bahkan, dia sepakat ajakan untuk Golput masuk dalam pelanggaran pidana.
Menurut Refly, seberapa pun kecilnya partisipasi pemilih sangat dibutuhkan untuk mengubah bangsa. Sebab, pemilu Indonesia menggunakan ongkos yang cukup mahal.
"Jangan Golput lah. Termalu mahal pemilu ini. Jadi kalau Golput rakyat juga yang rugi," kata Refly, usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 16 Februari 2014.
Dia melanjutkan, Golput memang hak setiap warga negara. Namun dari segi efektifitasnya, Golput harga yang sangat mahal untuk ditempuh dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Oleh karenanya, untuk menertibkan gerakan kampanye Golput, penyelenggara pemilu harus fokus melakukan sosialisasi pemilu dengan sisa waktu kurang dari dua bulan ini. "Golput enggak pernah selesaikan masalah. Berapapun pemilih yang memilih akan tetap sah, jauh lebih banyak yang memilih," ujarnya.
Baca berita:
Golput terancam pidana!
Tingginya angka golput karena ulah parpol
Ajak golput, ganjarannya pidana
(kri)