Kampanye Golput dinilai layak dipidanakan

Senin, 17 Februari 2014 - 06:36 WIB
Kampanye Golput dinilai...
Kampanye Golput dinilai layak dipidanakan
A A A
Sindonews.com - Pemidanaan terhadap siapa saja yang tidak menggunakan hak suaranya atau menyerukan ajakan tak memilih alias golongan putih (Golput) dalam Pemilu 2014 menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung, namun tidak sedikit juga yang menolak.

Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo merupakan salah satu pihak yang mendukung hal itu. Namun, dukungan pemidanaan tersebut hanya terhadap siapa saja yang menyerukan ajakan Golput.

"Kalau ada orang memengaruhi orang lain agar tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput, sudah tepat bila diancam pidana. Apalagi sampai mengkampanyekan agar masyarakat menjadi Golput," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).

Tetapi, lanjut dia, sangat berbahaya bila ada orang tidak menggunakan hak pilihnya kemudian dipidanakan. Menurutnya, hal itu akan menjadi masalah besar di kemudian hari.

"Bisa jadi penjara yang ada di seluruh Indonesia tidak mampu menampung terpidana gara-gara orang Golput. Pasalnya, saya memprediksi masih ada jutaan pemilih yang tidak mencoblos," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Sindonews, kebebasan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak menggunakan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) sepertinya akan dibatasi.

Dukungan agar WNI wajib menggunakan hak suaranya, mulai Pemilu 2014, mendapatkan dukungan pengamat hukum tata negara Refly Harun. Bahkan, dia sepakat ajakan untuk Golput masuk dalam pelanggaran pidana.

Menurut Refly, seberapa pun kecilnya partisipasi pemilih sangat dibutuhkan untuk mengubah bangsa. Sebab, pemilu Indonesia menggunakan ongkos yang cukup mahal.

"Jangan Golput lah. Termalu mahal pemilu ini. Jadi kalau Golput rakyat juga yang rugi," kata Refly, usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 16 Februari 2014.

Dia melanjutkan, Golput memang hak setiap warga negara. Namun dari segi efektifitasnya, Golput harga yang sangat mahal untuk ditempuh dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

Oleh karenanya, untuk menertibkan gerakan kampanye Golput, penyelenggara pemilu harus fokus melakukan sosialisasi pemilu dengan sisa waktu kurang dari dua bulan ini. "Golput enggak pernah selesaikan masalah. Berapapun pemilih yang memilih akan tetap sah, jauh lebih banyak yang memilih," ujarnya.

Baca berita:
Golput terancam pidana!
Tingginya angka golput karena ulah parpol
Ajak golput, ganjarannya pidana
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved