Mitra PPL hilangkan peran Bawaslu

Minggu, 16 Februari 2014 - 18:14 WIB
Mitra PPL hilangkan peran Bawaslu
Mitra PPL hilangkan peran Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Hadirnya saksi dari partai atau Mitra Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di tempat pemungutan suara (TPS) dinilai menghilangkan fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saksi partai di TPS secara langsung mau menegasikan peran pengawasan Bawaslu," kata Koordinator Komite Pemilih untuk Indonesia (Tepi) Jerry Sumampow usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2014).

Maka itu, menurut Jerry, Bawaslu seharusnya memaksimalkan peran pengawas yang resmi dibentuknya tanpa menambah pengawas-pengawas lain seperti Mitra PPL.

Apalagi, lanjut dia, pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 sudah di ambang pintu. Sehingga, memaksakan Mitra PPL membuat PPL sendiri akan terbengkalai. Belum lagi pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) untuk Pengawas lapangan Bawaslu belum dilaksanakan.

"Mitra PPL masih gonjang-ganjing dan mereka sanggup merekrut satu juta orang," ujarnya.

Sampai saat ini Bawaslu sedang menunggu keputusan pemerintah dan DPR RI terkait kehadiran Mitra PPL.

Mitra PPL merupakan pengawas lapangan yang melibatkan organisasi paralegal dan pemantau pemilu. Selain itu, Bawaslu juga tengah menunggu putusan pemerintah atas persetujuan saksi dana partai politik.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8500 seconds (0.1#10.140)