Mitra PPL ditolak, Bawaslu maksimalkan peran relawan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menunggu putusan terkait penentuan mitra Panitia Pengawas Pemilu (PPL) sebagai skema pengawasan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, jika mitra PPL tersebut harus ditolak pemerintah dan DPR RI lantaran tidak diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres), maka Bawaslu mengaku bakal menerima.
"Terus terang kami enggak ada soal. Enggak ada urusan dengan itu (Perpres mitra PPL)," kata Anggota Bawaslu Nasrullah di Kantor Bawaslu, Jakarta (14/2/2014).
Menurut Nasrullah, jika akhirnya mitra PPL harus ditolak pemerintah, maka pihaknya bisa memaksimalkan peran 'gerakan sejuta relawan' yang sudah dibentuknya untuk melakukan pengawasan. Kata dia, keberadaan mitra PPL bisa ditarik ke dalam 'gerakan sejuta relawan' pengawas pemilu.
"Yang perlu diingat gerakan sejuta relawan itu gerakan moral. Sedikitpun tidak dibayar. Kalau pemerintah tidak menyetujui kita punya sejuta relawan," tegasnya.
Seperti diketahui, dua skema pengawasan pemilu sedang menunggu hasil persetujuan dari pemerintah dan DPR RI. Pertama soal keberadaan mitra PPL. Kedua dana saksi partai politik. Jika kedua skema tersebut disetujui, maka tinggal menunggu kucuran anggaran untuk membiayai perangkat pengawasan tersebut.
Baca berita:
Bentuk relawan, Bawaslu dapat kucuran Rp800 M
Namun, jika mitra PPL tersebut harus ditolak pemerintah dan DPR RI lantaran tidak diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres), maka Bawaslu mengaku bakal menerima.
"Terus terang kami enggak ada soal. Enggak ada urusan dengan itu (Perpres mitra PPL)," kata Anggota Bawaslu Nasrullah di Kantor Bawaslu, Jakarta (14/2/2014).
Menurut Nasrullah, jika akhirnya mitra PPL harus ditolak pemerintah, maka pihaknya bisa memaksimalkan peran 'gerakan sejuta relawan' yang sudah dibentuknya untuk melakukan pengawasan. Kata dia, keberadaan mitra PPL bisa ditarik ke dalam 'gerakan sejuta relawan' pengawas pemilu.
"Yang perlu diingat gerakan sejuta relawan itu gerakan moral. Sedikitpun tidak dibayar. Kalau pemerintah tidak menyetujui kita punya sejuta relawan," tegasnya.
Seperti diketahui, dua skema pengawasan pemilu sedang menunggu hasil persetujuan dari pemerintah dan DPR RI. Pertama soal keberadaan mitra PPL. Kedua dana saksi partai politik. Jika kedua skema tersebut disetujui, maka tinggal menunggu kucuran anggaran untuk membiayai perangkat pengawasan tersebut.
Baca berita:
Bentuk relawan, Bawaslu dapat kucuran Rp800 M
(kri)