JPPR: Jangan ada mobilisasi pemilih di daerah bencana

Jum'at, 14 Februari 2014 - 20:35 WIB
JPPR: Jangan ada mobilisasi...
JPPR: Jangan ada mobilisasi pemilih di daerah bencana
A A A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) membenarkan apabila di dalam ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 memungkinkan adanya pemungutan suara susulan jika terjadi bencana alam di suatu daerah.

Menurut Pengamat Pemilu dari JPPR Masykurudin Hafidz, ketentuan itu ada didalam Pasal 222 Ayat 3 Undang-undang 8 tahun 2012 menyebutkan pemungutan suara ulang dilakukan paling lama 10 hari setelah 9 April 2014. Namun, UU itu juga tidak menyebutkan kalau pelaksanaannya melebihi batas 10 hari atau setelah tanggal 19 April.

Untuk itu, yang patut diperhatikan oleh KPU dalam mengambil keputusan tersebut adalah perihal waktu kapan pemungutan suara susulan itu akan dilakukan. "Karenakan jika dilakukan terlalu lama maka akan berpengaruh terhadap tahapan pemilu selanjutnya yaitu rekapitulasi suara," ujar Masykurudin di Jakarta Jumat (14/2/2014).

Terkait dengan bencana alam, Masykurudin mengatakan jika peristiwa tersebut terjadi lebih lama, maka KPU perlu menyusun langkah antisipasi lagi, karena dipastikan penetapan hari pemungutan suara akan terjadi berbeda-beda di setiap daerah bencana tersebut.

Hal lain adalah soal logistik yang disiapkan dan didistribusikan. Serta, langkah antisipasi dari KPU terhadap kemungkinan mobilisasi pemilih untuk mencoblos lebih dari satu kali.

"Karena pemungutan suara ulang berpotensi menghadirkan mobilisasi pemilih untuk melakukan pemungutan lebih dari satu kali atau menggunakan hak pilih orang lain," tuntasnya.

Baca berita:
Banyak bencana, KPU yakin golput tak meningkat
(kri)
Berita Terkait
Aksi Sosialisasi Tahapan...
Aksi Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Gowa
Tahapan Pemilu 2024...
Tahapan Pemilu 2024 Beserta Jadwalnya
KPU Resmikan Peluncuran...
KPU Resmikan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
PKPU Tahapan Pemilu...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Jokowi Berharap Tahapan...
Jokowi Berharap Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Jadwal dan Tahapan Pemilu...
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Simak Alurnya
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved