Kelud meletus, pemilu bisa gagal
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai letusan Gunung Kelud di Jawa Timur berpotensi rawan menggagalkan penyelenggaraan Pemilu 2014. Bawaslu menyebut kerawanan tersebut menyangkut kelancaran proses produksi dan distribusi logistik pemilu yang tengah berlangsung di sejumlah daerah di Jawa Timur.
"Adanya hambatan dalam proses produksi dan distribusi logistik memunculkan kerawanan dalam bentuk potensi kegagalan penyelenggaraan tahapan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Anggota Bawaslu, Nasrullah saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Berdasarkan pantauan Bawaslu, bencana itu bukan saja berdampak bagi kondisi masyarakat di Jawa Timur yang mengalami dampaknya, tapi juga di Jawa Tengah.
Nasrullah melanjutkan, potensi besar dari dampak letusan Gunung Kelud adalah melumpuhkan aktivitas ekonomi dan perkantoran.
Alhasil, kata dia, produksi cetak surat suara menjadi terhambat. "Dapat disampaikan bahwa perusahaan-perusahaan dimaksud (daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah) memproduksi surat suara untuk 25 Provinsi dan 52 dapil DPR," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat pemilu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap melakukan proses pencetakan surat suara.
Selain itu, Bawaslu menginstruksikan pengawas pemilu di daerah untuk tetap aktif mendata dan mengawasi proses pemilu bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Berita:
Banyak bencana, KPU bisa tunda pemilu
"Adanya hambatan dalam proses produksi dan distribusi logistik memunculkan kerawanan dalam bentuk potensi kegagalan penyelenggaraan tahapan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Anggota Bawaslu, Nasrullah saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Berdasarkan pantauan Bawaslu, bencana itu bukan saja berdampak bagi kondisi masyarakat di Jawa Timur yang mengalami dampaknya, tapi juga di Jawa Tengah.
Nasrullah melanjutkan, potensi besar dari dampak letusan Gunung Kelud adalah melumpuhkan aktivitas ekonomi dan perkantoran.
Alhasil, kata dia, produksi cetak surat suara menjadi terhambat. "Dapat disampaikan bahwa perusahaan-perusahaan dimaksud (daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah) memproduksi surat suara untuk 25 Provinsi dan 52 dapil DPR," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat pemilu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap melakukan proses pencetakan surat suara.
Selain itu, Bawaslu menginstruksikan pengawas pemilu di daerah untuk tetap aktif mendata dan mengawasi proses pemilu bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Berita:
Banyak bencana, KPU bisa tunda pemilu
(dam)