Sutan dicegah, Amir nilai biasa aja

Jum'at, 14 Februari 2014 - 18:14 WIB
Sutan dicegah, Amir nilai biasa aja
Sutan dicegah, Amir nilai biasa aja
A A A
Sindonews.com - Pencegahan politikus Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dianggap sebagai hal yang biasa.

Menurut Amir yang juga selaku Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini, pencegahan terhadap dua politikus Partai Demokrat itu adalah hal yang biasa. "Itu prosedur standar dari KPK, meminta tentunya kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan cegah, dan normal saja, biasa-biasa saja," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Dia menjelaskan, pencegahan bagi dua anggota DPR itu berlaku untuk enam bulan ke depan. "Enam bulan ya, masih bisa diperpanjang, nambah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sutan dan Tri Yulianto dicegah terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekjen ESDM.

KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami.

Berita:
Ketua Demokrat akan panggil Sutan dan Tri
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3578 seconds (0.1#10.140)