KPK sita mobil politikus Demokrat
Rabu, 12 Februari 2014 - 18:52 WIB
KPK sita mobil politikus Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B 287 SON dari anggota DPRD Banten Fraksi Partai Demokrat Sony Indra Djaya.
Penyitaan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Perlu diinformasikan, ada pengembalian mobil dari Anggota DPRD Banten Sony Indra Djaya ke KPK, melalui pengacaranya TCW atas nama Tubagus Sukatma," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Dia menjelaskan, mobil itu sebelum disita oleh penyidik sudah dititipkan terlebih dahulu untuk diserahkan ke KPK. "Jadi dititipkan untuk diserahkan ke KPK. Oleh KPK kemudian disita KPK, STNK masih atas nama TCW," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyita dua mobil mewah Toyota Alphard Verlfire dan Mercedez type C250 dari rumah Gunawan, Ketua DPC Partai Golkar Pandeglang, Banten dan menyita mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi B 710 MED dari anggota DPRD Banten Media Warman.
Berita:
Wawan tebar mobil hingga pejabat Kadin
Penyitaan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Perlu diinformasikan, ada pengembalian mobil dari Anggota DPRD Banten Sony Indra Djaya ke KPK, melalui pengacaranya TCW atas nama Tubagus Sukatma," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Dia menjelaskan, mobil itu sebelum disita oleh penyidik sudah dititipkan terlebih dahulu untuk diserahkan ke KPK. "Jadi dititipkan untuk diserahkan ke KPK. Oleh KPK kemudian disita KPK, STNK masih atas nama TCW," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyita dua mobil mewah Toyota Alphard Verlfire dan Mercedez type C250 dari rumah Gunawan, Ketua DPC Partai Golkar Pandeglang, Banten dan menyita mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi B 710 MED dari anggota DPRD Banten Media Warman.
Berita:
Wawan tebar mobil hingga pejabat Kadin
(dam)