Berkas Andi Mallarangeng dinyatakan P21

Rabu, 12 Februari 2014 - 17:55 WIB
Berkas Andi Mallarangeng...
Berkas Andi Mallarangeng dinyatakan P21
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berkas perkara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng sudah lengkap.

Maka, berkas Andi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor segera naik ke penuntutan.

"Berkas AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dinyatakan tahap 2 atau P21," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Andi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Kamis 6 Desember 2012 dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.

Sementara penahanan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dilakukan sejak Kamis 17 Oktober 2013 lalu. Andi kini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jl Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.

Andi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berita:
Andi Mallarangeng diperiksa KPK sebagai tersangka
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved