Dana bansos dicurigai untuk kepentingan politik 2014

Rabu, 12 Februari 2014 - 17:30 WIB
Dana bansos dicurigai...
Dana bansos dicurigai untuk kepentingan politik 2014
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Indonesian Human Right Commitee for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan meminta kementerian yang mendapat dana bantuan sosial (bansos), agar transparan kepada publik.

Menurutnya, menteri yang mau berkompetisi sebagai peserta pemilu calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014, wajib melaporkan penggunaan dana bansos kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebab, kata Ridwan, jika menteri secara sengaja atau tidak melaporkan dana bansos tersebut. Maka patut dicurigai kementerian itu memanfaatkan dana bansos untuk kepentingan politik.

"Dana bansos yang digulirkan pada tahun politik 2014 memang terkesan dan patut diduga bermotif politik," kata Ridwan saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Oleh sebab itu, lanjut dia, lembaga atau kementerian apapun harus memiliki kesadaran sendiri, mau melaporkan dana bansos yang sudah dibelanjakan untuk kegiatan kepada masyarakat. "Tanpa diminta pun sudah seyogyanya dana bansos itu dikomunikasikan secara transparan kepada rakyat," tambahnya.

Sebelumnya, 10 kementerian sudah disurati Bawaslu untuk memberi laporan dan jawaban atas pengunaan dana bansos. Namun dari 10 kementerian masih tersisa satu kementerian, yakni Kementerian Kehutanan (Kemenhut) belum menyerahkan data dan informasi penggunaan dana bansos per 10 Februari 2014.

Saat ini terdapat 10 menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II aktif, maju menjadi caleg pada Pemilu 2014. Adapun lima menteri berasal dari Partai Demokrat, yakni Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan (Menhub) Evert Erenst Mangindaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syarifuddin Hasan, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dari Partai Demokrat.

Sedangkan lima menteri lagi yaitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian Suswono (Mentan) dari PKS, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Menakertrans).

Kemudian, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Menhut Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
(maf)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved