Kapolri ingatkan parpol tak curang di Pemilu 2014

Selasa, 11 Februari 2014 - 15:03 WIB
Kapolri ingatkan parpol...
Kapolri ingatkan parpol tak curang di Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan partai politik untuk tidak melakukan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kita sudah peringati semua Sekjen Parpol agar tidak mencederai proses demokrasi ini dan untuk tidak menggunakan cara-cara tertentu. Sehingga rakyat kita nanti dapat memilih sesuai dengan hati nurani," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarman dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014). .

Dituturkannya, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif yang diselenggarakan pada tahun 2009 silam banyak ditemukan pelanggaran. Tercatat ada 682 kasus pelanggaran pemilu.

"Dari jumlah kasus tersebut, telah diselesaikan sebanyak 423 kasus (P21) dan dihentikan penyidikannya sejumlah 259 kasus (SP3)," ujar

Dari 682 kasus tersebut, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran money politic. Terdapat 191 kasus money politic yang ditangani.

Pelanggaran kedua yang sering terjadi pada Pileg 2009 lalu adalah kampanye dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh Pemerintah.

Dari 91 kasus yang ditangani Polri, para calon legislatif (caleg) menggunakan fasilitas pemerintah seperti gedung dan alat-alat transportasi untuk kepentingan kampanye.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0616 seconds (0.1#10.140)