Artha Meris bantah terkait dalam sadapan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (PT KPI) Artha Meris Simbolon menyangkal, rekaman yang diputarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rekaman tersebut berisi pembicaraan antara Deviardi dan Artha Meris. Meris membantah kenal dengan Deviardi, pelatih golf pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Kemudian Jaksa KPK memperdengarkan isi percakapan Artha Meris dengan Deviardi mengenai lobi-lobi proyek di lingkungan SKK Migas.
"Saksi meris, apakah mengenal suara itu?," tanya Jaksa Riyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).
"Itu suaranya, sepertinya mirip dengan saya pak, tapi sepertinya bukan saya pak, seperti yang saya sampaikan itu bukan suara saya," jawab Artha Meris saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.
Artha terus menyangkal bahwa rekaman yang diputarkan, bukan suara dirinya. Tak hanya itu, dia juga mengaku tidak mengetahui laki-laki yang ada dalam pembicaraan telepon itu.
Jaksa terus mendalami isi pembicaraan rekaman tersebut, dalam pembicaan itu ada kata-kata Meris. Dengan nada terbata-bata, Meris mengakui dirinya biasa dipanggil Meris.
Tak hanya itu, dalam pembicaraan itu, Artha Meris menyebut PT Kaltim Pacifik Amuniak (KPA). Lantas jaksa langsung mencecarnya. Ada menyebut KPA? Perusahaan saudara kan ada keterkaitan dengan PT KPA?," tanya jaksa lagi. "Iya pak, karena kartel pak," jawab Meris.
Namun, Artha Meris tetap tidak mau mengakui, bahwa dalam pembicaraan itu dirinya dengan Deviardi. Kemudian, Jaksa memperdengarkan beberapa rekaman lain.
Artha Meris bingung jadi saksi Rudi Rubiandini
Rekaman tersebut berisi pembicaraan antara Deviardi dan Artha Meris. Meris membantah kenal dengan Deviardi, pelatih golf pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Kemudian Jaksa KPK memperdengarkan isi percakapan Artha Meris dengan Deviardi mengenai lobi-lobi proyek di lingkungan SKK Migas.
"Saksi meris, apakah mengenal suara itu?," tanya Jaksa Riyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).
"Itu suaranya, sepertinya mirip dengan saya pak, tapi sepertinya bukan saya pak, seperti yang saya sampaikan itu bukan suara saya," jawab Artha Meris saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.
Artha terus menyangkal bahwa rekaman yang diputarkan, bukan suara dirinya. Tak hanya itu, dia juga mengaku tidak mengetahui laki-laki yang ada dalam pembicaraan telepon itu.
Jaksa terus mendalami isi pembicaraan rekaman tersebut, dalam pembicaan itu ada kata-kata Meris. Dengan nada terbata-bata, Meris mengakui dirinya biasa dipanggil Meris.
Tak hanya itu, dalam pembicaraan itu, Artha Meris menyebut PT Kaltim Pacifik Amuniak (KPA). Lantas jaksa langsung mencecarnya. Ada menyebut KPA? Perusahaan saudara kan ada keterkaitan dengan PT KPA?," tanya jaksa lagi. "Iya pak, karena kartel pak," jawab Meris.
Namun, Artha Meris tetap tidak mau mengakui, bahwa dalam pembicaraan itu dirinya dengan Deviardi. Kemudian, Jaksa memperdengarkan beberapa rekaman lain.
Artha Meris bingung jadi saksi Rudi Rubiandini
(maf)