13 instruksi SBY di Rakornas Pemantapan Pemilu

Selasa, 11 Februari 2014 - 14:15 WIB
13 instruksi SBY di Rakornas Pemantapan Pemilu
13 instruksi SBY di Rakornas Pemantapan Pemilu
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan sejumlah arahan dan instruksinya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD di JCC Senayan.

Sebanyak 13 arahan dan instruksinya itu ditujukan utamanya kepada jajaran pemerintahan pusat, pemerintah daerah dan jajaran TNI dan Polri.

"Pertama, mari kita sukseskan Pemilu 2014 ini. Kita bisa menyelenggarakan dua kali pemilu, termasuk pemilihan presiden secara langsung yaitu, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 dengan sukses," kata SBY di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Menurut dia, dunia mengakui dan memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan pemilu yang dinilai damai, adil dan demokratis. "Mari kita ukir sejarah baru saudara-saudara, sehingga pemilu tahun 2014 ini pun sukses," ucapnya.

Kedua, dia meminta jajarannya mengambil pengamalan dan pelajaran dari pelaksanaan pemilu tahun 2004 dan 2009. Dia meminta, yang sudah baik untuk dijaga dan pertahankan.

Sedangkan yang belum baik, dia meminta untuk diperbaiki dan disempurnakan. "Kasus-kasus penyimpangan dan pelanggaran yang pernah terjadi dalam dua kali pemilu yang lalu, mari kita niatkan dan usahakan tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Ketiga, dia meminta semua ketentuan dan aturan tentang pemilu, mulai dari konstitusi, UUD 1945, Undang-undang (UU) Pemilu dan UU terkait lainnya, ataupun aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu dipedomani dan dilaksanakan.

"Keempat, mari sungguh kita pahami kewenangan, kewajiban, tanggung jawab dan tugas kita masing-masing, apakah itu penyelenggara pemilu, pemerintah termasuk gubernur, bupati dan wali kota, partai politik (parpol), penegak hukum, aparat keamanan, utamanya jajaran Polri dan TNI yang juga mengemban tugas untuk membantu Polri dan tentu masyarakat luas," tuturnya.

"Sosialisasikan dan jelaskan kepada rakyat tentang siapa bertanggung jawab apa. Siapa bertugas untuk apa, agar tidak ada aduan dan usulan dari masyarakat mereka tidak salah alamat," imbuhnya.

Sebab, menurut dia, sering terjadi setiap aduan, protes atau rekomendasi dialamatkan kepadanya. "Padahal bukan kewenangan presiden, bukan tugas dan tanggung jawab presiden, menurut UU Pemilu yang telah ditetapkan," tambahnya.

Kelima, dia meminta agar berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran pemilu dicegah dan ditiadakan. Penyimpangan itu, termasuk dalam bentuk intimidasi dan paksaan dari siapapun terhadap siapapun.

Para pengawas dan para penegak hukum, ujar dia, harap aktif untuk mencegah penyimpangan dan pelanggaran itu. Dalam hal terjadi penyimpangan dan pelanggaran, menurut dia, sanksi mesti diberikan secara tegas dan adil.

"Keenam, mari kita cegah terjadinya kekerasan dan benturan di antara massa kontestan pemilu," ujarnya.

Menurut dia, dalam Pemilu 2004 dan 2009, kekerasan dan benturan itu relatif tidak terjadi. Maka dari itu, dia mengaku berterima kasih kepada rakyat. Mengingat, masyarakat saat ini makin matang dan makin patuh pada aturan pemilu yang berlaku.

"Dalam kaitan ini saya mengajak dan berharap para pimpinan parpol dan elite politik untuk menjaga perdamaian, keamanan dan ketertiban kampanye pemilu. Mari kita cegah pula pernyataan dan tindakan yg bersifat provokatif dan agitatif yang bisa menyulut emosi dan kemarahan elemen-elemen dalam masyarakat kita," tuturnya.

Ketujuh, dia meminta agar akuntabilitas dan transparansi dijaga pada tingkat penyelenggara pemilu, parpol peserta pemilu, jajaran pemerintah, termasuk gubernur, bupati atau wali kota serta jajaran penegak hukum dan aparat keamanan.

"Dalam setiap pelaksanaan pemilu suhu politik pasti meningkat dan ini salah satu hukum politik yang berlaku di negara manapun. Cegah dan tiadakan hal-hal yang bisa menimbulkan kecurigaan dan tuduhan yang tidak perlu, apalagi fitnah," kata dia.

Kedelapan, dia meminta jika ada protes dan aduan, untuk dilakukan secara tertib dan damai sesuai dengan aturan, mekanisme dan prosedur yang diatur oleh undang-undang.

Kesembilan, dia berharap kepada pers dan media massa agar melakukan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif. "Saya yakin pers juga memiliki semangat untuk menyukseskan Pemilu 2014 ini, sebagaimana yang dulu dilakukan. Sungguhpun demikian rakyat ingin, kita semua ingin siaran dan pemberitaan pers disamping faktual dan akurat juga fair dan berimbang," tegasnya.

Menurut dia, pada hakikatnya media massa milik publik dan untuk kepentingan publik. Dan bukan hanya milik dan untuk kepentingan kalangan-kalangan tertentu.

Kesepuluh, khusus untuk jajaran pemerintah, baik ditingkat Menteri maupun kepada daerah, dia meminta untuk tetap mengutamakan tugas-tugas di pemerintahan. "Tugas-tugas politik di masa pemilu tentu dimungkinkan, tetapi tidak boleh mengabaikan dan melalaikan tugas pokoknya sebagai pejabat pemerintah," tuturnya.

Kesebelas, dia meminta agar TNI dan Polri tetap menjaga netralitasnya dalam pemilu. "Era TNI dan Polri berpolitik praktis dan berpolitik kekuasaan sudah usai," kata SBY.

Keduabelas, dia meminta jajaran Pemerintah pusat maupun daerah untuk membantu para penyelenggara pemilu. Ketigabelas atau yang terakhir, SBY meminta agar anggaran dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7324 seconds (0.1#10.140)