Kasus Wawan, 3 anggota DPRD Banten diperiksa KPK

Senin, 10 Februari 2014 - 13:14 WIB
Kasus Wawan, 3 anggota...
Kasus Wawan, 3 anggota DPRD Banten diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pihak-pihak yang diduga kecipratan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana atau biasa disapa Wawan.

Berkaitan dengan itu, penyidik KPK memanggil tiga anggota DPRD Banten lantaran diduga menerima mobil dari adik Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

"Penyidik memeriksa 3 anggota DPRD Banten lainnya," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Tiga DPRD yang diperiksa KPK yakni anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat Media Warman dan Sonny Indra Djaya. Satu orang lagi adalah anggota DPRD Banten dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Thoni Fathoni Mukson.

Wawan sebelumnya dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Wawan dijerat pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) dan Provinsi Banten.

Wawan diduga melangar Pasal 3 dan atau 4 UU No8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No 15 Tahun 2002 diubah UU No 25 Tahun 2003 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelum dijerat TPPU, Wawan telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pemilukada Lebak di MK, dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan dan Banten.

Berita:
KPK lacak uang Wawan ke para politikus
(kur)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved