Ketua DPR: Penamaan KRI Usman Harun hak kita
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai pemerintah Singapura seharusnya tak mempermasalahkan penamaan kapal TNI Angkatan Laut yang baru saja diluncurkan, yakni KRI Usman Harun.
"Pemberian nama itu kan hak kita, apalagi jika nama pahlawan nasional karena untuk menghargai jasanya," ujar Marzuki saat dihubungi wartawan, Minggu (9/2/2014).
Lebih lanjut, dia mengatakan, Usman dan Harun hanya menjalankan tugas yang diberikan pada saat itu. "Apalagi pada saat itu kondisi apa yang dilakukan Usman dan Harun tidak salah, kemudian Usman dan Harun sebagai seorang tentara hanya menjalankan tugas yang diberikan," katanya.
Lagipula, kata dia, Usman dan Harun juga telah mendapatkan konsekuensi dari tindakannya. "Singapura pun harusnya menjadikan peristiwa tersebut dari bagian sejarahnya saja, dan tidak perlu mempermasalahkan," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia, menurut dia, harus tetap memberikan nama kapal TNI AL tersebut. Tinggal ke depannya, bagaimana Indonesia membangun komunikasi yang baik agar polemik seperti ini tidak terjadi lagi.
Dia menambahkan, seharusnya pemerintah Singapura pun memikirkan dari dua sisi terkait penamaan KRI Usman Harun itu. "Apalagi kita tahu banyak perusahaan di Singapura yang pemodalnya adalah pihak Indonesia," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Singapura tersinggung dengan rencana pemberian nama kapal baru milik militer Angkatan Laut (AL) Indonesia. Sebab, kapal baru buatan Inggris itu salah satunya akan dinamakan KRI Usman Harun.
Bagi Singapura, nama itu dianggap menyinggung, karena merupakan gabungan dua tokoh marinir Indonesia yang terlibat pemboman di rumah MacDonald tahun 1965.
Baca berita:
Singapura tersinggung dengan nama kapal baru AL RI
"Pemberian nama itu kan hak kita, apalagi jika nama pahlawan nasional karena untuk menghargai jasanya," ujar Marzuki saat dihubungi wartawan, Minggu (9/2/2014).
Lebih lanjut, dia mengatakan, Usman dan Harun hanya menjalankan tugas yang diberikan pada saat itu. "Apalagi pada saat itu kondisi apa yang dilakukan Usman dan Harun tidak salah, kemudian Usman dan Harun sebagai seorang tentara hanya menjalankan tugas yang diberikan," katanya.
Lagipula, kata dia, Usman dan Harun juga telah mendapatkan konsekuensi dari tindakannya. "Singapura pun harusnya menjadikan peristiwa tersebut dari bagian sejarahnya saja, dan tidak perlu mempermasalahkan," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia, menurut dia, harus tetap memberikan nama kapal TNI AL tersebut. Tinggal ke depannya, bagaimana Indonesia membangun komunikasi yang baik agar polemik seperti ini tidak terjadi lagi.
Dia menambahkan, seharusnya pemerintah Singapura pun memikirkan dari dua sisi terkait penamaan KRI Usman Harun itu. "Apalagi kita tahu banyak perusahaan di Singapura yang pemodalnya adalah pihak Indonesia," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Singapura tersinggung dengan rencana pemberian nama kapal baru milik militer Angkatan Laut (AL) Indonesia. Sebab, kapal baru buatan Inggris itu salah satunya akan dinamakan KRI Usman Harun.
Bagi Singapura, nama itu dianggap menyinggung, karena merupakan gabungan dua tokoh marinir Indonesia yang terlibat pemboman di rumah MacDonald tahun 1965.
Baca berita:
Singapura tersinggung dengan nama kapal baru AL RI
(kri)