Eks KASAL sesalkan Singapura soal KRI Usman Harun
A
A
A
Sindonews.com - Protes Pemerintah Singapura soal pemberian nama kapal militer TNI Angkatan Laut (AL) milik Indonesia, KRI Usman Harun, disesalkan pihak Indonesia.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) periode 2008-2009 Tedjo Edhy Purdijatno, menyesalkan sikap Singapura yang meributkan penamaan kapal perang tersebut.
"Abaikan saja yang seperti itu (protes Singapura). Kita kan ingin menghargai pahlawan. Penamaan kapal perang juga sudah melewati masa kajian yang cukup lama. Lanjutkan saja TNI AL," kata Tedjo, di Surabaya, Sabtu 8 Februari 2014.
Pria yang pernah menjadi Komandan di KRI Teluk Semangka itu menambahkan, seharusnya bukan Pemerintah Singapura yang protes. "Kalau mau yang protes itu keluarga korban peristiwa pengeboman di Hotel MacDonald House, bukan Pemerintah Singapura," tegasnya.
Penamaan kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Raga mini ini mengundang protes, karena peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 1965. Kala itu Pemerintah Indonesia mengutus dua orang anggota Korps Marinir Usman Janatin dan Harun untuk menyusup ke Singapura. Usman dan Harun digantung Pemerintah Singapura setelah berhasil meledakkan MacDonald House di Orchard Road, Singapura.
Respons pemerintah terkait KRI Usman Harun
Singapura tersinggung dengan nama kapal baru TNI AL
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) periode 2008-2009 Tedjo Edhy Purdijatno, menyesalkan sikap Singapura yang meributkan penamaan kapal perang tersebut.
"Abaikan saja yang seperti itu (protes Singapura). Kita kan ingin menghargai pahlawan. Penamaan kapal perang juga sudah melewati masa kajian yang cukup lama. Lanjutkan saja TNI AL," kata Tedjo, di Surabaya, Sabtu 8 Februari 2014.
Pria yang pernah menjadi Komandan di KRI Teluk Semangka itu menambahkan, seharusnya bukan Pemerintah Singapura yang protes. "Kalau mau yang protes itu keluarga korban peristiwa pengeboman di Hotel MacDonald House, bukan Pemerintah Singapura," tegasnya.
Penamaan kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Raga mini ini mengundang protes, karena peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 1965. Kala itu Pemerintah Indonesia mengutus dua orang anggota Korps Marinir Usman Janatin dan Harun untuk menyusup ke Singapura. Usman dan Harun digantung Pemerintah Singapura setelah berhasil meledakkan MacDonald House di Orchard Road, Singapura.
Respons pemerintah terkait KRI Usman Harun
Singapura tersinggung dengan nama kapal baru TNI AL
(maf)