Pembebasan Corby, pemerintah abaikan aspirasi masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai telah mengabaikan aspirasi masyarakat yang memrotes pembebasan bersyarat terpidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby.
Bahkan, pembebasan bersyarat terhadap wanita asal Australia yang dijuliki Ratu Mariyuana ini menunjukkan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pengobral pemberian grasi.
Sikap ini dinilai oleh anggota Komisi III DPR sebagai sikap yang berlawanan dengan rencana kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) menerapkan zero tolerance 2015.
"Ternyata protes-protes masyarakat dan DPR tidak jadi pertimbangan," ujar Eva melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Sabtu (8/2/2014).
Schapelle Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali.
Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi lima tahun dari Presiden SBY. Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby, dengan syarat tidak boleh meninggalkan Indonesia.
Berita:
BNN Pasrah Corby dibebaskan
Corby bebas, penyelundup narkoba semakin berani
Bahkan, pembebasan bersyarat terhadap wanita asal Australia yang dijuliki Ratu Mariyuana ini menunjukkan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pengobral pemberian grasi.
Sikap ini dinilai oleh anggota Komisi III DPR sebagai sikap yang berlawanan dengan rencana kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) menerapkan zero tolerance 2015.
"Ternyata protes-protes masyarakat dan DPR tidak jadi pertimbangan," ujar Eva melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Sabtu (8/2/2014).
Schapelle Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali.
Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi lima tahun dari Presiden SBY. Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby, dengan syarat tidak boleh meninggalkan Indonesia.
Berita:
BNN Pasrah Corby dibebaskan
Corby bebas, penyelundup narkoba semakin berani
(kur)