Kemenkum HAM diminta jelaskan alasan pembebasan Corby
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin menyetujui pembebasan bersyarat terpidana perkara penyelundupan 4,2 kilogram ganja Schapelle Leigh Corby.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso meminta semua pihak menghormati keputusan yang telah dikeluarkan Kemenkum HAM.
"Mungkin sudah dipertimbangkan dari semua sudut. Mungkin dari sudut hukum, psikologi sosial. Karena ini terus terang menjadi sorotan publik," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Politikus Partai Golkar ini berharap pembebasan bersyarat yang dikeluarkan pemerintah untuk Corby telah dipertimbangkan secara matang termasuk telah memenuhi rasa keadilan.
"Tetapi kalau memang ritme pertimbangan itu sudah saatnya bebas ya kita percayakan kepada pemerintah saja lah," terangnya.
Kendati menghormati keputusan Kemenkum HAM, Priyo tetap menginginkan adanya penjelasan secara rinci dari pemberian pembebasan bersyarat yang diterima Corby. "Harus bisa dijelaskan oleh pemerintah. Karena sekarang bola ada di pemerintah, Kemkum HAM untuk menjelaskan segala-galanya. Tidak usah ditutup-tutupi apa yang menjadi pertimbangan ini." katanya.
Berita:
Corby tidak boleh tinggalkan Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso meminta semua pihak menghormati keputusan yang telah dikeluarkan Kemenkum HAM.
"Mungkin sudah dipertimbangkan dari semua sudut. Mungkin dari sudut hukum, psikologi sosial. Karena ini terus terang menjadi sorotan publik," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Politikus Partai Golkar ini berharap pembebasan bersyarat yang dikeluarkan pemerintah untuk Corby telah dipertimbangkan secara matang termasuk telah memenuhi rasa keadilan.
"Tetapi kalau memang ritme pertimbangan itu sudah saatnya bebas ya kita percayakan kepada pemerintah saja lah," terangnya.
Kendati menghormati keputusan Kemenkum HAM, Priyo tetap menginginkan adanya penjelasan secara rinci dari pemberian pembebasan bersyarat yang diterima Corby. "Harus bisa dijelaskan oleh pemerintah. Karena sekarang bola ada di pemerintah, Kemkum HAM untuk menjelaskan segala-galanya. Tidak usah ditutup-tutupi apa yang menjadi pertimbangan ini." katanya.
Berita:
Corby tidak boleh tinggalkan Indonesia
(dam)