Istana: Pembebasan Corby jangan dipolitisasi

Jum'at, 07 Februari 2014 - 18:13 WIB
Istana: Pembebasan Corby...
Istana: Pembebasan Corby jangan dipolitisasi
A A A
Sindonews- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui juru bicaranya Julian Aldrin Pasha mengatakan, pembebasan bersyarat terpidana kasus penyelundupan ganja, Schapelle Leigh Corby bagian dari hak setiap narapidana yang mengajukan pengurangan masa tahanan. Julian pun berharap permasalahan ini tidak dipolitisasi.

"Pada prinsipnya kebijakan pemerintah Indonesia terhadap mereka yang mengajukan remisi, grasi amnesti, itu hak semua mereka yang menjadi status terpidana dengan syarat di UU," kata Julian di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Julian mengatakan agar sistem berjalan sesuai dengan aturan. Dia mewanti-wanti pembebasan bersyarat Corby jangan sampai di politisasi. "Pemerintah Indonesia melihat mereka sesuai yang diamanatkan oleh UU. Jangan kemudian, itu dipersepsikan karena dia warga negara asing lalu dipolitisasi. Biarkan sistem berjalan," tukasnya.

Seperti diketahui, perempuan asal Australia itu divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali. Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi lima tahun dari Presiden SBY. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby.

Berita:
Bebas dari penjara, Corby bakal jadi jutawan

Kontroversi Corby
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0540 seconds (0.1#10.140)