Pemerintah diminta buat kapal besar Usman Harun II

Jum'at, 07 Februari 2014 - 11:23 WIB
Pemerintah diminta buat...
Pemerintah diminta buat kapal besar Usman Harun II
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta untuk tidak menggubris protes dari Singapura yang menentang pemberian nama terhadap salah satu armada kapal laut milik Angkatan Laut (AL) dengan nama KRI Usman Harun.

Alasannya, Sersan Dua KKO Anumerta Usman Janatin bil H Ali Hasan dan Kopral Anumerta Harun Said sudah tercatat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

"‪Protes keberatan Singapura tidak perlu digubris. Singapura itu memang kebangetan kebutaannya kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun itu Pahlawan Nasional Indonesia," kata Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2014).

Bahkan politikus Partai Golkar ini memrotes balik tindakan pemerintah Singapura yang menghukum mati Usman dan Harun. Sebagai negara tetangga hal tersebut tak layak dilakukan.

"Singapura itu sudah bertindak terlalu berlebihan dan tidak berperasaan telah menghukum gantung dua prajurit KKO itu. Kalau sadar sebagai tetangga, hukum gantung itu tidak mungkin dilakukan, maksimal hukuman seumur hidup," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Hajriyanto juga mengimbau agar Pemerintah Indonesia membuat kapal lebih besar dan didukung fasilitas yang canggih. "Kita namakan KRI Usman Harun II," imbuhnya.

Protes Singapura terhadap penamaan KRI Usman-Harun karena keduanya dianggap tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh Pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.

Jenazah kedua Usman-Harun sudah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Berita:
Indonesia abaikan protes Singapura soal KRI Usman Harun
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)