Pembebasan Corby babak kelam pemberantasan narkoba

Jum'at, 07 Februari 2014 - 09:04 WIB
Pembebasan Corby babak...
Pembebasan Corby babak kelam pemberantasan narkoba
A A A
Sindonews.com - Keistimewaan hukum yang diberikan pemerintah kepada Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby dinilai menjadi babak baru yang suram dalam pemberantasan peredaran narkoba di Tanah Air. Indonesia yang dulu dikenal tak kenal kompromi terhadap kejahatan narkoba kini sudah luntur.

"Faktanya juga demikian, setelah kasus Corby hampir tidak ada pernah ada orang yang dihukum mati karena peredaran narkoba. Itu kan berarti hakim-hakim juga menangkap sinyal itu. Lho, ini pemerintah agak lunak, kami juga harus menangkap secara lunak. Jaksa juga ikut melunak," ujar Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir saat dihubungi Sindonews, Jumat (7/2/2014).

Dilanjutkannya, jika dulu itu LP Tangerang sebagai 'kuburan' orang-orang yang terlibat dalam narkoba, sekarang hukuman mati itu menjadi berkurang drastis. "Ini yang saya kira kurang tepat pada saat itu, kalau kita hubungkan dengan saat ini sebenarnya ini konsekuensi dari kebijakan yang dulu," ucap dia.

Menurutnya, pembebasan Corby memberi pesan kepada dunia internasional bahwa negara Indonesia sekarang sudah melunak dan bisa berkompromi terhadap perkara narkoba.

"Ini dampaknya sungguh luar biasa, karena Indonesia selama ini dianggap sebagai pasar potensial narkoba. Terus pemerintah sekarang bersikap melunak dengan memberikan grasi itu. Ini semakin sempurna jadinya," tandasnya.

Ia menambahkan, jika Corby dalam waktu dekat dibebaskan bersyarat lantas bagaimana teknisnya. Pasalnya, Corby sudah dicabut izin tinggalnya di Indonesia.

"Apakah Corby harus tinggal di Indonesia terus, atau harus dideportasi ke luar negeri pulang ke negara asalnya. Bagaimana nanti kerja samanya. Saya kira ini Menkum HAM besok mengambil keputusan tidak hati-hati dampaknya akan sangat luar biasa," pungkasnya.

Baca berita:
Ratu Mariyuana Corby akan bebas
Petisi 8 Anggota Komisi III DPR soal Corby
Menkum HAM: Pembebasan Corby bukan karena pemerintah
(kri)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved