Terkait Corby, pemerintah dinilai tak transparan
Jum'at, 07 Februari 2014 - 07:06 WIB
Terkait Corby, pemerintah dinilai tak transparan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai tidak transparan di balik keputusan memberikan pemotongan masa tahanan dan rencana pembebasan Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby. Dari pada mengundang kecurigaan, pemerintah disarankan mengungkapkan ke publik jika memang ada kerja sama pertukaran tahanan dengan pemerintah Australia.
"Dulu ketika presiden memberikan grasi ke Corby, kabarnya bargaining-nya nelayan-nelayan Indonesia yang ditangkap Australia. Pada saat itu diduganya itu, bukan pada pertukaran kejahatan korupsi. Pemerintah sendiri tidak transparan dalam hal ini, sehingga publik menduga-duga," ujar Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir saat dihubungi Sindonews, Jumat (7/2/2014).
Mudzakir menuturkan, dengan lantang mengkritik ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan memberikan grasi kepada Corby. Ia menilai, tidak berseimbang jika perkara narkoba sebagai kejahatan serius di Indonesia, ditukar dengan pelanggar lintas batas yang masuk kategori kejahatan administratif.
"Masa administratif crime ditukar sama kejahatan serius. Implikasinya apa karena pada saat itu Indonesia disegani keras terhadap tindak pidana narkoba. Tiba-tiba pimpinannya sendiri mentoleransi dengan memberikan hukuman yang meringankan bagi kejahatan narkoba," tandasnya.
Menurut Mudzakir, perlakuan istimewa yang diberikan kepada Corby sama saja dengan memberikan pesan kepada negara-negara di dunia, bahwa Indonesia telah merubah kebijakan yang keras menjadi lunak. Yang kedua, lanjutnya, pemerintah memberi pesan kepada jaringan narkoba internasional bahwa Indonesia sudah melunak.
"Berarti sama dengan memberi undangan kepada mereka untuk datang ke Indonesia. Seolah-olah begitu kesannya, walaupun tidak ada maksud itu. Tapi kan orang membaca kebijakan seperti itu," tegasnya.
Baca berita:
Menkum HAM: Pembebasan Corby bukan karena pemerintah
"Dulu ketika presiden memberikan grasi ke Corby, kabarnya bargaining-nya nelayan-nelayan Indonesia yang ditangkap Australia. Pada saat itu diduganya itu, bukan pada pertukaran kejahatan korupsi. Pemerintah sendiri tidak transparan dalam hal ini, sehingga publik menduga-duga," ujar Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir saat dihubungi Sindonews, Jumat (7/2/2014).
Mudzakir menuturkan, dengan lantang mengkritik ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan memberikan grasi kepada Corby. Ia menilai, tidak berseimbang jika perkara narkoba sebagai kejahatan serius di Indonesia, ditukar dengan pelanggar lintas batas yang masuk kategori kejahatan administratif.
"Masa administratif crime ditukar sama kejahatan serius. Implikasinya apa karena pada saat itu Indonesia disegani keras terhadap tindak pidana narkoba. Tiba-tiba pimpinannya sendiri mentoleransi dengan memberikan hukuman yang meringankan bagi kejahatan narkoba," tandasnya.
Menurut Mudzakir, perlakuan istimewa yang diberikan kepada Corby sama saja dengan memberikan pesan kepada negara-negara di dunia, bahwa Indonesia telah merubah kebijakan yang keras menjadi lunak. Yang kedua, lanjutnya, pemerintah memberi pesan kepada jaringan narkoba internasional bahwa Indonesia sudah melunak.
"Berarti sama dengan memberi undangan kepada mereka untuk datang ke Indonesia. Seolah-olah begitu kesannya, walaupun tidak ada maksud itu. Tapi kan orang membaca kebijakan seperti itu," tegasnya.
Baca berita:
Menkum HAM: Pembebasan Corby bukan karena pemerintah
(kri)