Indonesia abaikan protes Singapura soal KRI Usman Harun

Kamis, 06 Februari 2014 - 22:30 WIB
Indonesia abaikan protes Singapura soal KRI Usman Harun
Indonesia abaikan protes Singapura soal KRI Usman Harun
A A A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Indonesia menamai salah satu armada kapal laut Angkatan Laut (AL), dengan nama KRI Usman Harun, mendapat pertentangan dari negara tetangga, Singapura.

Pasalnya, nama Usman Harun berasal dari nama dua marinir, yakni Sersan Dua KKO Anumerta Usman Janatin bin H Ali Hasan dan Kopral Anumerta Harun Said.

Keduanya ditangkap oleh Pemerintah Singapura, atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House, di Orchard Road, Singapura, pada pada 10 Maret 1965. Akibat pengeboman ini, tiga orang meregang nyawa dan 33 orang lainnya terluka.

Peristiwa ini dilatarbelakangi saat era Presiden Soekarno (Bung Karno) menyerukan konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia, terkait penentuan wilayah Malaya, Brunei, Sabah, dan Serawak.

Sampai akhirnya muncul keberatan dari Pemerintah Singapura. Pihak Singapura menilai, penamaan ini justru melukai perasaan rakyat Singapura, utamanya bagi keluarga korban dalam peristiwa pengeboman itu. Sedangkan bagi Pemerintah Indonesia, kedua marinir tersebut merupakan pejuang dan pahlawan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menyikapi keberatan dari negeri Singa tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan, Pemerintah Indonesia penilaian tersendiri dalam memilih nama untuk armada kapal laut AL.

“Itu (pemberian nama) tidak boleh ada intervensi dari negara lain,” kata Djoko seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (6/2/2014).

Djoko menjelaskan, pemberian kehormatan sebagai pahlawan kepada putra-putri bangsa, tentunya sudah dipertimbangkan secara panjang dan dengan penilaian tertentu.

“Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap policy (kebijakan) pemerintah RI oleh negara lain (dalam hal ini Singapura) tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan policy itu dan memberlakukannya,” ungkapnya.

Djoko menceritakan, pada 1973 Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Kuan Yew pernah ke makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan menabur bunga di kedua makam tersebut.

Menurutnya, oleh sebab itu pro dan kontra seperti ini seharusnya sudah tidak perlu terjadi. “Tadi siang (sekira) pukul 14.30 WIB, saya sudah jelaskan kepada Wakil PM Theo Chee Hean tentang posisi dan argumentasi tersebut,” ucapnya.

TNI AL juga punya pertimbangan matang untuk memberikan penghormatan kepada pahlawannya dan diabadikan di sejumlah kapal perang RI, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan the Straits Times, Pemerintah Singapura melalui Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam, menyatakan keberatan atas pemberian nama Usman dan Harun tersebut.

Kedua marinir Indonesia itu dinyatakan bersalah dan digantung di Singapura pada 1968. Setelah aksi protes dari mahasiswa Indonesia, kedua jenazah marinir itu akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan diberi gelar pahlawan dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.

Singapura tersinggung dengan nama kapal baru AL RI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6854 seconds (0.1#10.140)