Komentar Akbar Tandjung soal kasus Hambalang

Rabu, 05 Februari 2014 - 19:38 WIB
Komentar Akbar Tandjung...
Komentar Akbar Tandjung soal kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, ikut berkomentar mengenai kasus proyek pembangunan Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Akbar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memanggil siapa saja orang yang diduga mengetahui kasus tersebut.

Dia menganggap wajar jika KPK meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Ya kalau ada indikasi bahwa ada keterlibatan dalam proyek-proyek yang bermuara pada hal-hal yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi ya wajar kalau misalnya KPK memeriksa yang bersangkutan (Ibas)," kata Akbar di Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Bukan itu saja, dia juga meminta kepada KPK agar bersungguh-sungguh menelusuri siapa saja pihak yang mendapat keuntungan dari total proyek senilai Rp2,5 triliun itu. "KPK juga harus suangguh-sungguh untuk melakuan penyelidikan paling enggak apakah memang indikasinya keterlibatan, kalau memangnya ada patut diperiksa," ujarnya.

Di luar itu, Akbar meminta kepada Anas Urbaningrum untuk berani membuka kasus tersebut secara terang. Kata dia, jika memang ada keterlibatan Ibas, dia minta disampaikan secara utuh kepada penyidik KPK. "Anas jangan ada keragu-raguan untuk menyampaikannya ke publik yang disebut-sebut Ibas yang tersangkut," tambahnya.

Anas: Ketua SC Kongres Bandung layak diperiksa
Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6850 seconds (0.1#10.140)