Suami Airin transfer uang ke artis
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada transaksi mencurigakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardana alias Wawan yang mengalir ke artis.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHA pertama Wawan terkait dengan transaksi 2011 hingga 2013 yang diserahkan pada bulan puasa 2013 atau sebelum penangkapan Wawan.
LHA keempat sudah diserahkan sekitar satu atau dua pekan lalu yakni tepatnya sebelum Hari Raya Imlek 31 Januari 2014. Dia mengungkapkan dalam LHA itu diduga terindikasi mengalir ke artis. Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa namanya, berapa nilai uang yang ditransfer, dan berapa kali pengiriman.
"Tapi kalau KPK tahu. Tanya KPK saja. Mereka kan bisa ngecek. Misalnya nama si A ternyata nama aslinya ini. Kan nama asli sama panggung kan suka jauh, beda," ujar Agus saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Selasa (4/2/14) sore.
Dia menjelaskan, dalam transaksi itu yang dituangkan tentu berkaitan dengan nama asli seseorang. Karena bila seseorang yang membuat atau membuka rekening di bank maka yang digunakan adalah nama asli atau nama yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP). Dia mencontohkan, soal nama panggung artis. Dalam kasus terdakwa Ahmad Fathanah ada uang yang ditransfer ke seseorang bernama Khadijah Azhari. Setelah dilakukan validasi oleh KPK yang bersangkutan ternyata artis Ayu Azhari.
"Kalau saya PPATK nggak bisa menyebut kasus. Tapi yang jelas untuk TCW itu kita sudah sampaikan beberapa laporan hasil analisis ke KPK," ujarnya.
Agus menggariskan, pihaknya memang memprioritaskan Wawan. Karena kata dia, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sudah berada di rumah tahanan negara (rutan) KPK sesaat setelah diciduk KPK pada 2 Oktober 2013. Poin kedua, masa penahanan Wawan itu punya batas waktu. Dikonfirmasi apakah transaksi mencurigakan Wawan selain artis ada yang berkaitan dengan Airin dan pihak lain, Agus berusaha diplomatis.
"Menyangkut TCW dan sekitarnya. Ya yang menyangkut TCW dan tersangka-tersangka lain yang terlibat sama dia. Siapa-siapanya nanti dikembangkan ke penyidikan. Nanti dilihat yang dipanggil KPK, ya itu dia," imbuhnya.
Agus mengaku belum bisa menyampaikan berapa total terbaru nilai transaksi mencurigakan Wawan yang dikirim ke KPK akhir Januari lalu. Sebelumnya Agus kepada KORAN SINDO membenarkan transaksi mencurigakan Wawan dan Atut sebesar ratusan miliar rupiah.
Yang pasti kata dia, secara keseluruhan empat LHA itu terkait dengan transaksi dari kurun tahun 2011 hingga awal Januari 2014. Sementara untuk Atut itu transkasi dari 2010 hingga 2013. "Saya nggak enak. Saya tidak mau ganggu penyidikan. Nanti biar KPK lah yang mengembangkan," tandasnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHA pertama Wawan terkait dengan transaksi 2011 hingga 2013 yang diserahkan pada bulan puasa 2013 atau sebelum penangkapan Wawan.
LHA keempat sudah diserahkan sekitar satu atau dua pekan lalu yakni tepatnya sebelum Hari Raya Imlek 31 Januari 2014. Dia mengungkapkan dalam LHA itu diduga terindikasi mengalir ke artis. Tetapi dia belum mau mengungkapkan siapa namanya, berapa nilai uang yang ditransfer, dan berapa kali pengiriman.
"Tapi kalau KPK tahu. Tanya KPK saja. Mereka kan bisa ngecek. Misalnya nama si A ternyata nama aslinya ini. Kan nama asli sama panggung kan suka jauh, beda," ujar Agus saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Selasa (4/2/14) sore.
Dia menjelaskan, dalam transaksi itu yang dituangkan tentu berkaitan dengan nama asli seseorang. Karena bila seseorang yang membuat atau membuka rekening di bank maka yang digunakan adalah nama asli atau nama yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP). Dia mencontohkan, soal nama panggung artis. Dalam kasus terdakwa Ahmad Fathanah ada uang yang ditransfer ke seseorang bernama Khadijah Azhari. Setelah dilakukan validasi oleh KPK yang bersangkutan ternyata artis Ayu Azhari.
"Kalau saya PPATK nggak bisa menyebut kasus. Tapi yang jelas untuk TCW itu kita sudah sampaikan beberapa laporan hasil analisis ke KPK," ujarnya.
Agus menggariskan, pihaknya memang memprioritaskan Wawan. Karena kata dia, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sudah berada di rumah tahanan negara (rutan) KPK sesaat setelah diciduk KPK pada 2 Oktober 2013. Poin kedua, masa penahanan Wawan itu punya batas waktu. Dikonfirmasi apakah transaksi mencurigakan Wawan selain artis ada yang berkaitan dengan Airin dan pihak lain, Agus berusaha diplomatis.
"Menyangkut TCW dan sekitarnya. Ya yang menyangkut TCW dan tersangka-tersangka lain yang terlibat sama dia. Siapa-siapanya nanti dikembangkan ke penyidikan. Nanti dilihat yang dipanggil KPK, ya itu dia," imbuhnya.
Agus mengaku belum bisa menyampaikan berapa total terbaru nilai transaksi mencurigakan Wawan yang dikirim ke KPK akhir Januari lalu. Sebelumnya Agus kepada KORAN SINDO membenarkan transaksi mencurigakan Wawan dan Atut sebesar ratusan miliar rupiah.
Yang pasti kata dia, secara keseluruhan empat LHA itu terkait dengan transaksi dari kurun tahun 2011 hingga awal Januari 2014. Sementara untuk Atut itu transkasi dari 2010 hingga 2013. "Saya nggak enak. Saya tidak mau ganggu penyidikan. Nanti biar KPK lah yang mengembangkan," tandasnya.
(dam)