Cari pengusul dana saksi, Arif persilakan buka risalah rapat
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDIP Arif Wibowo mengaku tidak mengetahui siapa yang mengusulkan alokasi dana APBN untuk membayar saksi pemilu dari partai politik (Parpol) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saya tidak pernah tahu siapa yang mengusulkan pertama kali dana saksi partai ini," ujar Arif di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).
Dia pun mempersilakan risalah rapat yang pernah dipimpinnya selama ini untuk diperiksa. Hal demikian, agar bisa diketahui siapa yang mengusulkan pertamakali dana saksi parpol tersebut.
"Bisa dicek risalah rapatnya. Sejauh saya memimpin rapat, tidak pernah ada yang namanya dana saksi dari negara untuk partai politik," kata pria yang juga sebagai Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P ini.
Arif menuturkan bahwa saksi pemilu adalah kader partai, anggota partai atau simpatisan partai. "Dasarnya adalah kesukarelaan, bukan karena ada uang kemudian ada saksi," katanya seraya menegaskan PDI-P menolak keras usulan dana saksi parpol itu.
Berita:
HT: Dana saksi buka celah korupsi
Jika Bawaslu maksimal, saksi parpol tak diperlukan
"Saya tidak pernah tahu siapa yang mengusulkan pertama kali dana saksi partai ini," ujar Arif di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).
Dia pun mempersilakan risalah rapat yang pernah dipimpinnya selama ini untuk diperiksa. Hal demikian, agar bisa diketahui siapa yang mengusulkan pertamakali dana saksi parpol tersebut.
"Bisa dicek risalah rapatnya. Sejauh saya memimpin rapat, tidak pernah ada yang namanya dana saksi dari negara untuk partai politik," kata pria yang juga sebagai Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P ini.
Arif menuturkan bahwa saksi pemilu adalah kader partai, anggota partai atau simpatisan partai. "Dasarnya adalah kesukarelaan, bukan karena ada uang kemudian ada saksi," katanya seraya menegaskan PDI-P menolak keras usulan dana saksi parpol itu.
Berita:
HT: Dana saksi buka celah korupsi
Jika Bawaslu maksimal, saksi parpol tak diperlukan
(dam)