Soal pelecehan, BK DPR panggil Agatha Lily
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR menindaklanjuti laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait dugaan pelecehan verbal yang dilakukan pimpinan Komisi I saat fit and proper test Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily.
Ketua BK Trimedya Pandjaitan mengungkapkan pihaknya menghadirkan Agatha untuk mendapatkan keterangan terkait laporan tersebut. Dari keterangan Agatha, politikus PDIP ini menyampaikan saat itu fit and propert test berlangsung tegang dan pimpinan Komisi I, Tb Hasanudin mencoba mencairkan suasana.
"Dalam pandangan Agatha, tidak ada kategori pelecehan seksual, terutama soal menanyakan nomor telepon. Karena menurut Agatha kalau ada yang melanggar kehormatan dia sebagai perempuan, dia juga aktivis, dia duluan yang melaporkan. Tapi, karena itu upaya menyegarkan, dia tidak mempersoalkan," terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dalam pengakuannya, lanjut Trimedya, menyayangkan laporan Komnas Perempuan kepada BK terlebih dilayangkan enam bulan setelah uji kelayakan dan kepatutan itu dilaksanakan.
Kendati demikian, BK DPR tetap memproses laporan yang mereka terima dan merencanakan untuk mempertemukan Agatha dengan Komnas Perempuan, termasuk memanggi Tb Hasanudin lebih dahulu.
"Sementara (keterangan Agatha) kita anggap cukup. Karena Agatha menjadi ramai maka dipanggil duluan, baru Komisi I, baru Komnas Perempuan bersama Agatha, baru keputusan pengaduan Komnas perempuan pelecehan seksual," tuntasnya.
Baca berita:
Dugaan pelecehan verbal diminta jangan didramatisir
Ketua BK Trimedya Pandjaitan mengungkapkan pihaknya menghadirkan Agatha untuk mendapatkan keterangan terkait laporan tersebut. Dari keterangan Agatha, politikus PDIP ini menyampaikan saat itu fit and propert test berlangsung tegang dan pimpinan Komisi I, Tb Hasanudin mencoba mencairkan suasana.
"Dalam pandangan Agatha, tidak ada kategori pelecehan seksual, terutama soal menanyakan nomor telepon. Karena menurut Agatha kalau ada yang melanggar kehormatan dia sebagai perempuan, dia juga aktivis, dia duluan yang melaporkan. Tapi, karena itu upaya menyegarkan, dia tidak mempersoalkan," terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dalam pengakuannya, lanjut Trimedya, menyayangkan laporan Komnas Perempuan kepada BK terlebih dilayangkan enam bulan setelah uji kelayakan dan kepatutan itu dilaksanakan.
Kendati demikian, BK DPR tetap memproses laporan yang mereka terima dan merencanakan untuk mempertemukan Agatha dengan Komnas Perempuan, termasuk memanggi Tb Hasanudin lebih dahulu.
"Sementara (keterangan Agatha) kita anggap cukup. Karena Agatha menjadi ramai maka dipanggil duluan, baru Komisi I, baru Komnas Perempuan bersama Agatha, baru keputusan pengaduan Komnas perempuan pelecehan seksual," tuntasnya.
Baca berita:
Dugaan pelecehan verbal diminta jangan didramatisir
(kri)