Bawaslu merasa dikambinghitamkan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tidak pernah mengusulkan anggaran untuk saksi perwakilan partai politik. Bawaslu menyatakan hanya mengusulkan pembentukan pengawas seperti Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL "Gerakan Sejuta Relawan'. Di luar itu, pihaknya sama sekali tidak mengusulkan.
"Kami kaget kenapa Bawaslu jadi kambing hitam," ujar Nasrullah di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Namun begitu, Bawaslu tidak menampik pengawasan pemilu harus dilakukan oleh berbagai pihak, baik pengawas pemilu yang dibentuk Bawaslu, maupun pengawas dari masyarakat dan perwakilan parpol.
Akan tetapi, menurutnya, untuk menghadirkan semua perangkat pengawas pemilu tersebut, Nasrullah menilai hal itu menjadi kebutuhan masing-masing pihak, termasuk parpol. "Pemerintah hadirkan linmas, Bawaslu hadirkan mitra PPL. Kemudian parpol tentu harus mampu hadirkan saksinya di seluruh TPS (tempat pemungutan suara)," tuturnya.
Terkait penganggaran semua perangkat pengawas pemilu, pihaknya berdalih menjadi tanggung jawab pemerintah. "Bagaimana cara hadirkan (pengawas) apakah ada dukungan anggaran negara? Silakan pemerintah menjawab," katanya.
Kendati Bawaslu menolak soal usulan anggaran dana saksi parpol bersumber darinya, yang jelas Bawaslu sedang menunggu kucuran dana senilai Rp1,5 triliun. Anggaran tersebut rencananya bakal dialokasi untuk honor dan bimbingan teknis PPL dan mitra PPL sebesar Rp800 miliar, sisanya sekira Rp700 miliar dianggarkan untuk saksi perwakilan 12 parpol saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Berita:
Gamawan kaji ulang dana saksi
"Kami kaget kenapa Bawaslu jadi kambing hitam," ujar Nasrullah di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Namun begitu, Bawaslu tidak menampik pengawasan pemilu harus dilakukan oleh berbagai pihak, baik pengawas pemilu yang dibentuk Bawaslu, maupun pengawas dari masyarakat dan perwakilan parpol.
Akan tetapi, menurutnya, untuk menghadirkan semua perangkat pengawas pemilu tersebut, Nasrullah menilai hal itu menjadi kebutuhan masing-masing pihak, termasuk parpol. "Pemerintah hadirkan linmas, Bawaslu hadirkan mitra PPL. Kemudian parpol tentu harus mampu hadirkan saksinya di seluruh TPS (tempat pemungutan suara)," tuturnya.
Terkait penganggaran semua perangkat pengawas pemilu, pihaknya berdalih menjadi tanggung jawab pemerintah. "Bagaimana cara hadirkan (pengawas) apakah ada dukungan anggaran negara? Silakan pemerintah menjawab," katanya.
Kendati Bawaslu menolak soal usulan anggaran dana saksi parpol bersumber darinya, yang jelas Bawaslu sedang menunggu kucuran dana senilai Rp1,5 triliun. Anggaran tersebut rencananya bakal dialokasi untuk honor dan bimbingan teknis PPL dan mitra PPL sebesar Rp800 miliar, sisanya sekira Rp700 miliar dianggarkan untuk saksi perwakilan 12 parpol saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Berita:
Gamawan kaji ulang dana saksi
(dam)