Tak ada tempat aman bagi pelaku korupsi

Jum'at, 31 Januari 2014 - 15:53 WIB
Tak ada tempat aman bagi pelaku korupsi
Tak ada tempat aman bagi pelaku korupsi
A A A
Sindonews.com - Setelah lebih dari tiga tahun buron, kisah pelarian Anggoro Widjojo di China akhirnya berakhir pada Rabu 29 Januari lalu. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan itu akhirnya tidak berkutik di hadapan polisi Zhenzhen, yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Anggoro oleh penegak hukum di Negeri Tirai Bambu telah menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi siapapun yang terlibat kasus korupsi.

"Ini menjadi pelajaran. Siapapun tidak dapat lari dari hukum," kata Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada Sindonews.com, Jumat (31/1/2014).

Penangkapan pemilik PT Masaro Radiokom itu, kata dia, menunjukkan upaya perburuan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK tidak pernah berhenti.

Dengan begitu, kata dia, siapapun yang tersangkut kasus korupsi jangan coba-coba untuk melarikan diri. "Meskipun ini hasil kerja poliosi Tiongkok, tapi kita ucapkan selamat juga kepada KPK," ujar Martin.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Kementerian Kehutanan dalam proyek SKRT tahun 2007 dengan nilai proyek sebesar Rp180 miliar. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp13 miliar.

Berita:
Anggoro harus dijerat pasal pemberatan
Tangkap Anggoro, utang KPK lunas
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8114 seconds (0.1#10.140)