Anggoro harus dijerat pasal pemberatan

Jum'at, 31 Januari 2014 - 15:42 WIB
Anggoro harus dijerat...
Anggoro harus dijerat pasal pemberatan
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) akhirnya tertangkap di China pada Rabu 29 Januari kemarin petang. Anggoro menjadi buron KPK sejak tahun 2009. KPK pun diminta untuk mengenakan pasal pemberatan bagi pemilik PT Masaro Radiokom itu karena telah bersikap tidak kooperatif.

"Perlu pasal pemberatan akibat sikapnya yang tidak kooperatif dan melawan hukum," kata Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Jumat (31/1/2014).

Dia berharap tertangkapnya Anggoro bisa menuntaskan persoalan hukum yang selama ini masih menggantung. "Kedatangan Anggoro akan menjadi bahan untuk menuntaskan keadilan putusan," tegasnya.

"Saya mengharap penangkapan Anggoro ini dapat menuntasan kasus yang menggantung akibat pelarian Anggoro," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggoro berhasil ditangkap oleh pihak imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 19 Juni 2009 silam. Anggoro diduga memengaruhi para anggota DPR untuk melanjutkan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang sempat dihentikan pada 2004.

Berita:
Ini kronologi pengejaran Anggoro sejak jadi DPO

Tangkap Anggoro, utang KPK lunas
(dam)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved