Anggoro tiba di KPK dengan tangan diborgol
A
A
A
Sindonews.com - Anggoro Widjojo tersangka proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tiba di KPK tepat pukul 22.38 WIB dengan dikawal ketat oleh Brimob.
Pantauan Sindonews di lokasi, Kamis (30/1/2014) malam, sejak turun dari mobil tahanan milik KPK, Anggoro langsung menjadi sorotan kamera wartawan. Tampak, puluhan Brimob mengawal pria yang buron sejak tahun 2009 lalu.
Anggoro terpantau dengan tangan terborgol dan mengenakan baju warna biru dibalut dengan jaket hitam. Anggoro, terus dikawal oleh Brimob bersenjata sampai ke dalam gedung KPK.
Anggoro berhasil ditangkap oleh pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China kemarin sore. Dia dibawa ke Indonesia melalui Guangzho pada hari kamis 30 Januari 2014 pada pukul sekitar 16.00 waktu setempat.
Saudara kandung Anggodo Widjojo ini merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007.
Pemilik PT Masaro Radiocom ini buron ke luar negeri saat kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan atau sesaat setelah KPK menggeledah kantor perusahaanya pada pertengahan 2008.
Pantauan Sindonews di lokasi, Kamis (30/1/2014) malam, sejak turun dari mobil tahanan milik KPK, Anggoro langsung menjadi sorotan kamera wartawan. Tampak, puluhan Brimob mengawal pria yang buron sejak tahun 2009 lalu.
Anggoro terpantau dengan tangan terborgol dan mengenakan baju warna biru dibalut dengan jaket hitam. Anggoro, terus dikawal oleh Brimob bersenjata sampai ke dalam gedung KPK.
Anggoro berhasil ditangkap oleh pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China kemarin sore. Dia dibawa ke Indonesia melalui Guangzho pada hari kamis 30 Januari 2014 pada pukul sekitar 16.00 waktu setempat.
Saudara kandung Anggodo Widjojo ini merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007.
Pemilik PT Masaro Radiocom ini buron ke luar negeri saat kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan atau sesaat setelah KPK menggeledah kantor perusahaanya pada pertengahan 2008.
(hyk)