Di balik dana saksi ada 'rapat senyap'?
Kamis, 30 Januari 2014 - 17:54 WIB
Di balik dana saksi ada 'rapat senyap'?
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengaku tidak mengetahui adanya rapat koordinasi antara pemerintah dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sejumlah anggota Komisi II DPR RI.
Bertempat di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan keamanan (Kemenko Polhukam) tersebut, konon ikhwal munculnya usulan saksi dana partai politik (Parpol) berhembus.
Meski tak dilibatkan dalam rapat tersebut, Arif membantah rapat tersebut merupakan 'rapat senyap'. Hanya saja memang Arif tak mengikuti rapat tersebut.
"Saya enggak tahu, saya enggak ada (rapat). Saya lagi di dapil setelah DPR reses kemarin," ujar Arif, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Arif memastikan rapat yang dipimpin Menteri Djoko Suyanto merupakan rapat formal dan resmi. Dia juga menolak rapat tersebut dikatakan rapat 'senyap'. "Makanya nanti saya cek dulu ada apa enggak undangan rapat yang masuk di kantor saya," katanya.
Namun demikian, ia mengaku akan meminta penjelasan sesama koleganya di Komisi II itu, perihal rapat koordinasi yang sudah dilakukan terkait persiapan dan tahapan pemilu, termasuk hasil usulan dana parpol. "Saya akan konfirmasi kepada yang mulia yang mulia itu," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengaku adanya rapat di Menko Polhukam. Saat itu, dirinya mendengar ada sejumlah partai politik yang mengeluh soal anggaran dana saksi parpol. Usulan tersebut disampaikan Djoko kepada yang hadir saat rapat koordinasi tersebut.
"Saya tidak ingat. Sekitar tiga minggu lalu di kantor Menko Polhukam," kata Muhammad, usai rapat koordinasi evaluasi DPT, di Hotel Aryaduta, Senin 27 Januari lalu.
Muhammad menambahkan, rapat berikutnya dilakukan di Kantor Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagi). Diduga, saat rapat di kantor Gamawan Fauzi tersebut, disepakati usulan dana saksi untuk parpol diputuskan.
Saat itu rapat dihadiri Ketua Bawaslu, Muhammad, Ketua KPU Husni Kamil Manik, perwakilan Kemenkeu, dan Komisi II diduga diwakili Agun Gunanjar dan Hakam Naja.
Baca:
Bawaslu: Dana saksi jangan jadi polemik
Dana saksi parpol sarat persekongkolan
Bertempat di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan keamanan (Kemenko Polhukam) tersebut, konon ikhwal munculnya usulan saksi dana partai politik (Parpol) berhembus.
Meski tak dilibatkan dalam rapat tersebut, Arif membantah rapat tersebut merupakan 'rapat senyap'. Hanya saja memang Arif tak mengikuti rapat tersebut.
"Saya enggak tahu, saya enggak ada (rapat). Saya lagi di dapil setelah DPR reses kemarin," ujar Arif, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Arif memastikan rapat yang dipimpin Menteri Djoko Suyanto merupakan rapat formal dan resmi. Dia juga menolak rapat tersebut dikatakan rapat 'senyap'. "Makanya nanti saya cek dulu ada apa enggak undangan rapat yang masuk di kantor saya," katanya.
Namun demikian, ia mengaku akan meminta penjelasan sesama koleganya di Komisi II itu, perihal rapat koordinasi yang sudah dilakukan terkait persiapan dan tahapan pemilu, termasuk hasil usulan dana parpol. "Saya akan konfirmasi kepada yang mulia yang mulia itu," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengaku adanya rapat di Menko Polhukam. Saat itu, dirinya mendengar ada sejumlah partai politik yang mengeluh soal anggaran dana saksi parpol. Usulan tersebut disampaikan Djoko kepada yang hadir saat rapat koordinasi tersebut.
"Saya tidak ingat. Sekitar tiga minggu lalu di kantor Menko Polhukam," kata Muhammad, usai rapat koordinasi evaluasi DPT, di Hotel Aryaduta, Senin 27 Januari lalu.
Muhammad menambahkan, rapat berikutnya dilakukan di Kantor Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagi). Diduga, saat rapat di kantor Gamawan Fauzi tersebut, disepakati usulan dana saksi untuk parpol diputuskan.
Saat itu rapat dihadiri Ketua Bawaslu, Muhammad, Ketua KPU Husni Kamil Manik, perwakilan Kemenkeu, dan Komisi II diduga diwakili Agun Gunanjar dan Hakam Naja.
Baca:
Bawaslu: Dana saksi jangan jadi polemik
Dana saksi parpol sarat persekongkolan
(hyk)