YLBHI desak Kejagung ungkap oknum jaksa diduga memeras

Kamis, 30 Januari 2014 - 16:56 WIB
YLBHI desak Kejagung ungkap oknum jaksa diduga memeras
YLBHI desak Kejagung ungkap oknum jaksa diduga memeras
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak ungkap oknum jaksa berinisial JIB yang dituding memeras salah seroang tersangka bernama M Bahalwan. Upaya ini bisa dilakukan dengan melakukan penyelidikan internal dan melakukan klarifikasi atas kasus oknum Jaksa yang dituding sebagai pemeras tersebut.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma mengatakan, Basrief Arif selaku Jaksa Agung harus aktif dan berani turun langsung membongkar adanya dugaan makelar kasus di institusinya.

"Menurut saya, seharusnya Jaksa Agung memang harus proaktif dalam mengungkap ini," ujar Alvon dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/1/2014).

Kabar mengenai dugaan pemerasan oleh oknum jaksa muncul dari pernyataan Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M Bahalwan. Dia mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka karena menolak untuk membayar uang sebesar Rp10 miliar kepada oknum jaksa di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

"Iya benar, kalau tidak benar ngapain saya harus ngomong itu. Jaksanya berinisial JIB," kata Bahalwan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Januari 2014.

Bahalwan dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tahun 2012. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar 2.095.395,08 Euro atau Rp25.019.331.564.

Penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: 11/F.2/Fd.1/01/2014, 27 Januari 2014.

Berita:
Respons Jaksa Agung soal dugaan oknum jaksa memeras
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9845 seconds (0.1#10.140)