Kolega Anas tantang kuasa hukum Nazar

Kamis, 30 Januari 2014 - 14:16 WIB
Kolega Anas tantang kuasa hukum Nazar
Kolega Anas tantang kuasa hukum Nazar
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief menuding Anas Urbaningrum menyimpan uang sebesar Rp2 triliun di Singapura. Kolega Anas, M Rahmad disebut membantu perbuatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Rahmad mengaku terkejut mendengar pernyataan Elza. Dia menegaskan tuduhan itu tidak benar. "Saya tentu sangat kaget luar biasa mendengarkan tuduhan itu," kata Rahmad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Di negara hukum, kata Rahmad, sebaiknya tidak melempar tuduhan yang tidak ada buktinya. Dia menantang untuk sama-sama melakukan pengecekan ke Singapura. Dia juga siap bekerja sama termasuk dengan KPK.

"Saya minta Nazar dan kuasa hukumnya buktikan tuduhan itu. Saya bersedia temani kuasa hukumnya ke bank bank swasta itu," ujarnya.

Rahmad mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sumatera Barat(Sumbar). Atas tuduhan itu, Rahmad mengaku banyak mendapat pertanyaan dari banyak warga Sumbar.

"Jelas tuduhan ini sangat merusak kredibilitas saya," katanya.

Berita:

Hambalang yes, proyek lain no

KPK berharap Anas ungkap tutas kasus Hambalang
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6693 seconds (0.1#10.140)