Pertemuan bahas pilpres molor
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR berencana membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
Namun, rapat koordinasi kedua lembaga itu dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hari ini. Namun, hingga kini rapat koordinasi tersebut masih molor
Molornya rapat tersebut lantaran sejumlah politikus Senayan yang membidangi komisi politik dan pemilu belum muncul di Kantor KPU. Selain itu, KPU juga belum bisa memastikan siapa saja anggota Komisi II DPR yang akan datang.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah membenarkan rapat koordinasi bersama Komisi II untuk membahas tahapan pilpres. "Rapat koordinasi tahapan pilpres. Kami masih tunggu, mungkin masih dijalan," ujar Ferry saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Seperti diketahui, KPU mengundang Komisi II dan pemerintah hari ini untuk membahas tahapan PKPU Pilpres. Selain akan bahas tahapan pilpres, rapat rencananya membahas tahapan Pemilu Legislatif 2014.
Berita:
KPU segera rampungkan tahap awal PKPU pilpres
Matangkan PKPU pilpres, KPU tunggu pemerintah
Namun, rapat koordinasi kedua lembaga itu dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hari ini. Namun, hingga kini rapat koordinasi tersebut masih molor
Molornya rapat tersebut lantaran sejumlah politikus Senayan yang membidangi komisi politik dan pemilu belum muncul di Kantor KPU. Selain itu, KPU juga belum bisa memastikan siapa saja anggota Komisi II DPR yang akan datang.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah membenarkan rapat koordinasi bersama Komisi II untuk membahas tahapan pilpres. "Rapat koordinasi tahapan pilpres. Kami masih tunggu, mungkin masih dijalan," ujar Ferry saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Seperti diketahui, KPU mengundang Komisi II dan pemerintah hari ini untuk membahas tahapan PKPU Pilpres. Selain akan bahas tahapan pilpres, rapat rencananya membahas tahapan Pemilu Legislatif 2014.
Berita:
KPU segera rampungkan tahap awal PKPU pilpres
Matangkan PKPU pilpres, KPU tunggu pemerintah
(dam)