Komisi III DPR bahas calon hakim agung

Kamis, 30 Januari 2014 - 11:41 WIB
Komisi III DPR bahas...
Komisi III DPR bahas calon hakim agung
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR mulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung. Dalam proses ini pilihan keputusan yang akan diambil komisi yang membidangi hukum itu adaalah menyangkut persetujuan calon yang diajukan.

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menjelaskan, pihaknya tidak lagi melakukan seleksi para calon seperti proses uji kelayakan dan kepatutan seperti sebelumnya. Hal ini mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan DPR tidak lagi melakukan selesai calon hakim agung.

"Kita enggak seleksi, tinggal setuju atau tolak (calon yang diajukan KY). Bisa saja menolak semua," kata Eva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Sementara itu, rekan Eva di Komisi III DPR, yaitu Ahmad Yani menegaskan, pihaknya bisa saja melakukan penolakan terhadap beberapa nama maupun seluruh para calon yang diajukan itu jika dianggap tidak memenuhi kriteria.

"Bisa kita terima semua, bisa dua, bisa satu, atau bisa dikembalikan semua. Lihat perkembangan dalam fit and proper test nanti," tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dalam kesempatan yang sama.

Berita:
Fit and proper test calon hakim agung mencurigakan
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0132 seconds (0.1#10.140)