Mendagri tunggu respons Bawaslu soal dana saksi

Rabu, 29 Januari 2014 - 22:47 WIB
Mendagri tunggu respons...
Mendagri tunggu respons Bawaslu soal dana saksi
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait mekanisme dana saksi partai politik (parpol) untuk ditindaklanjuti.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku, hingga kini belum mengetahui mekanisme tersebut.

"Usulannya tetap dari Bawaslu. Saya juga heran kenapa ributnya sekarang, padahal regulasinya belum ada. Itu baru pembicaraan tingkat awal," kata Gamawan saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Menurut Gamawan, persoalan dana saksi parpol masih pada tataran wacana dan konsep. Jika sudah jelas konsep dan mekanisme barulah dipertimbangkan dan kemudian dibicarakan, lalu dibuat peraturan presiden (perpres).

"Seolah-olah sudah sampai ke presiden dan dibatalkan presiden. Tidak ada itu. Sampai ke saya saja belum," ungkapnya.

Gamawan mengaku untuk mengetahui persoalan tersebut harusnya langsung bertanya ke Bawaslu. Karena seperti halnya mitra, Bawaslu yang seharusnya mengatur mekanismenya.

"Makanya di Bawaslu, bukan di sini (Kemendagri) nanyanya. Saya akan lihat dulu pengaturannya seperti apa, karena kalau di Perpres kan hanya keuangannya saja. Kita tidak mau masuk ke wilayah itu. Nanti kalau ada usulan itu kita baca seperti apa. Ini masuk saja belum, kok sudah dibatalkan," ucapnya.

Menurut dia, ide dana saksi parpol muncul saat rapat bersama antara Kemendagri, Menkopolhukam, Pimpinan Komisi II DPR dan Bawaslu. Rapat tersebut membahas mengenai anggaran dana untuk mitra PPL yang tak kunjung cair.

"Saya tidak ingat siapa yang mengusulkan. Cuma ada usul seperti itu ketika rapat di Menkopolhukam. Karena itu usulan, kita bahaslah itu. Sampai sekarang belum, masih dalam pembahasan (dana saksi parpol)," ungkapnya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, saat ini masih dilakukan kajian pada tataran staf kementerian. Namun dia mengaku mendengar draf tersebut sudah dirumuskan oleh Bawaslu. "Tapi saya belum lihat seperti apa usulannya," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Khawatir Pemilu 2024...
Khawatir Pemilu 2024 Bar-bar, Revisi Anggaran Perlu Didorong
Dehidrasi Demokrasi...
Dehidrasi Demokrasi dan Politik
Alokasi Anggaran Pemilu...
Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp38 Triliun, Sri Mulyani: Antisipasi 2 Putaran
Anggaran Pemilu 2024...
Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun
Anggaran Pemilu dan...
Anggaran Pemilu dan Kegamangan yang Berulang
Penetapan Jadwal Pemilu...
Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Molor, Anggaran dan Persiapan Teknis Terdampak
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved