Anas: Ketua SC Kongres Bandung layak diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Demokrat 2010 lalu, sejumlah politikus Demokrat telah diperiksa oleh KPK.
Anas Urbaningrum menilai, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau biasa disapa Ibas layak diperiksa oleh KPK.
"Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas itu layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak," ujar Anas di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014).
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengatakan, Ibas layak diperiksa sebagai saksi lantaran menjadi sebagai Ketua Steering Committee (SC) Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, apalagi Ibas termasuk tim sukses salah satu kandidat calon ketua umum Demokrat saat itu.
"Kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap, tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan," imbuhnya.
Namun, Presidium Nasional Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal hal tersebut.
"Kalau ada tidaknya keterlibatan, itu wewenang KPK. Seorang terlibat atau tidak terlibat pidana, itu kewenangan KPK," tuturnya
Berita:
KPK berharap Ans ungkap tuntas kasus Hambalang
Hambalang yes, proyek lain no
Anas Urbaningrum menilai, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau biasa disapa Ibas layak diperiksa oleh KPK.
"Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas itu layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak," ujar Anas di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014).
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengatakan, Ibas layak diperiksa sebagai saksi lantaran menjadi sebagai Ketua Steering Committee (SC) Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, apalagi Ibas termasuk tim sukses salah satu kandidat calon ketua umum Demokrat saat itu.
"Kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap, tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan," imbuhnya.
Namun, Presidium Nasional Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal hal tersebut.
"Kalau ada tidaknya keterlibatan, itu wewenang KPK. Seorang terlibat atau tidak terlibat pidana, itu kewenangan KPK," tuturnya
Berita:
KPK berharap Ans ungkap tuntas kasus Hambalang
Hambalang yes, proyek lain no
(dam)