Bahas aturan jilbab, Polri minta masukan
A
A
A
Sindonews.com - Marks Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polr)i masih mengkaji peraturan mengenai pengenaan jilbab bagi polisi wanita (polwan).
Salah satunya mendengarkan pandangan berbagai kalangan, seperti pakar, masyarakat dan internal Polri.
"Untuk merealisasikan jilbab bagi anggota Polri sampai saat ini Polri masih melakukan pembahasan lebih lanjut," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dalam pemaparan kinerja Polri di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Hingga kini Polri belum menerbitkan peraturan polwan berjilbab. Sebelumnya, desakan agar peraturan ini segera disahkan pun mencuat.
"Bahwa penggunaan jilbab adalah untuk mengubah persepsi masyarakat bahwa Polri sudah berubah dan sarat bernuansa religius. Sebab itu Kapolri perlu segera mengeluarkan perkap (peraturan kapolri) soal jilbab Polwan," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, beberapa waktu lalu.
Berita:
Kapolri didesak terbitkan perkap polwan berjilbab
Soal jilbab polwan, Kapolri diminta berhati-hati
Seragam polwan berjibab tidak perlu anggaran khusus
Salah satunya mendengarkan pandangan berbagai kalangan, seperti pakar, masyarakat dan internal Polri.
"Untuk merealisasikan jilbab bagi anggota Polri sampai saat ini Polri masih melakukan pembahasan lebih lanjut," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dalam pemaparan kinerja Polri di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Hingga kini Polri belum menerbitkan peraturan polwan berjilbab. Sebelumnya, desakan agar peraturan ini segera disahkan pun mencuat.
"Bahwa penggunaan jilbab adalah untuk mengubah persepsi masyarakat bahwa Polri sudah berubah dan sarat bernuansa religius. Sebab itu Kapolri perlu segera mengeluarkan perkap (peraturan kapolri) soal jilbab Polwan," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, beberapa waktu lalu.
Berita:
Kapolri didesak terbitkan perkap polwan berjilbab
Soal jilbab polwan, Kapolri diminta berhati-hati
Seragam polwan berjibab tidak perlu anggaran khusus
(dam)