Tri Yulianto enggan beberkan materi pemeriksaan
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Demokrat Tri Yulianto tidak bersedia membeberkan materi pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ini sudah masuk ke materi dan menyangkut BAP (Berita Acara Pemeriksaan) silakan tanyakan saja ke penyidik," kata Tri Yulianto usai diperiksa, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).
Tri diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di kementerian yang dipimpin oleh Jero Wacik itu. "Saya dipanggil statusnya sebagai saksi untuk Bapak Waryono," ucapnya.
Tri Yulianto terpantau menggunakan mobil Honda Freed B 295 CKA. Namun, dia membantah menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Oh tidak, tidak itu sudah saya sampaikan tidak ada," ungkap anggota Komisi VII DPR RI itu.
Karen bantah setor uang ke DPR
Tolak beri upeti, Dirut Pertamina sering diancam
"Ini sudah masuk ke materi dan menyangkut BAP (Berita Acara Pemeriksaan) silakan tanyakan saja ke penyidik," kata Tri Yulianto usai diperiksa, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).
Tri diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di kementerian yang dipimpin oleh Jero Wacik itu. "Saya dipanggil statusnya sebagai saksi untuk Bapak Waryono," ucapnya.
Tri Yulianto terpantau menggunakan mobil Honda Freed B 295 CKA. Namun, dia membantah menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Oh tidak, tidak itu sudah saya sampaikan tidak ada," ungkap anggota Komisi VII DPR RI itu.
Karen bantah setor uang ke DPR
Tolak beri upeti, Dirut Pertamina sering diancam
(maf)