Dana saksi parpol sebaiknya dialihkan ke korban bencana
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak sejalan dengan wacana pembiayaan dana saksi. Dana tersebut rencananya akan digelontorkan pemerintah untuk Pemilu 2014.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sutarduga menilai, saat ini Indonesia tengah dilanda bencana alam.
Dampak dari bencana ini menimbulkan korban yang butuh bantuan. Selain itu juga butuh perbaikan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana itu. "Ini tentu membutuhkan dana yang sangat besar," kata PDIP, Eriko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dari Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Maka itu dia menyarankan, dana saksi yang jumlahnya cukup besar itu sebaiknya dialokasikan untuk korban bencana alam. "Alangkah baiknya bilamana dana yang untuk saksi parpol bisa dialokasikan untuk paling tidak mengurangi penderitaan masyarakat yang tertimpa musibah," imbuhnya.
Dia menambahkan, dana saksi sudah menjadi tanggung jawab partai politik (parpol) masing-masing, bukan tanggung jawab negara. "Disamping itu kami menyadari bahwa menyiapkan saksi adalah bagian dari tugas partai beserta seluruh stakeholder partai, baik kesiapan perangkat, pelaksana dan pendanaan saksi," ucapnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyetujui pengawas pemilu dari perwakilan partai dibiayai negara. Bahkan, anggaran sebesar Rp700 miliar tengah disiapkan untuk membayar 12 perwakilan dari masing-masing parpol.
Berita:
Demokrat dukung dana saksi parpol dari negara
Dana saksi parpol untungkan Demokrat?
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sutarduga menilai, saat ini Indonesia tengah dilanda bencana alam.
Dampak dari bencana ini menimbulkan korban yang butuh bantuan. Selain itu juga butuh perbaikan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana itu. "Ini tentu membutuhkan dana yang sangat besar," kata PDIP, Eriko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dari Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Maka itu dia menyarankan, dana saksi yang jumlahnya cukup besar itu sebaiknya dialokasikan untuk korban bencana alam. "Alangkah baiknya bilamana dana yang untuk saksi parpol bisa dialokasikan untuk paling tidak mengurangi penderitaan masyarakat yang tertimpa musibah," imbuhnya.
Dia menambahkan, dana saksi sudah menjadi tanggung jawab partai politik (parpol) masing-masing, bukan tanggung jawab negara. "Disamping itu kami menyadari bahwa menyiapkan saksi adalah bagian dari tugas partai beserta seluruh stakeholder partai, baik kesiapan perangkat, pelaksana dan pendanaan saksi," ucapnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyetujui pengawas pemilu dari perwakilan partai dibiayai negara. Bahkan, anggaran sebesar Rp700 miliar tengah disiapkan untuk membayar 12 perwakilan dari masing-masing parpol.
Berita:
Demokrat dukung dana saksi parpol dari negara
Dana saksi parpol untungkan Demokrat?
(kur)