Rumah Airin digeledah terkait kasus alkes
A
A
A
Sindonews.com - Penggeledahan kediaman Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan imbas dari kasus yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias wawan, suami Airin.
"Jadi penggeledahan ini terkait Pak Wawan, kasus alkes (alat kesehatan)," kata Tb Sukatma kuasa hukum Wawan, di kediaman Airin, Tangsel, Banten, Senin (27/1/2014).
Sedangkan ketika ditanya, kasus alat kesehatan yang mana, dia mengaku, secara keselurahan. "Semua ya saya kira," ujarnya.
Dia mengatakan, ada 11 petugas KPK yang melakukan penggeledahan. "Mereka bawa delapan berkas. Tetapi kardusnya saja yang besar padahal isinya sedikit. Dan, sebenarnya tidak ada yang berkaitan dengan kasus tersebut," jelasnya.
Ditanya apa pembelaan dirinya sebagai pengacara? Dia mengaku, akan membelanya di pengadilan nanti. "Nanti lah di pengadilan kalau pembelaan kita," tuntasnya.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah Airin terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan. Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
"Jadi penggeledahan ini terkait Pak Wawan, kasus alkes (alat kesehatan)," kata Tb Sukatma kuasa hukum Wawan, di kediaman Airin, Tangsel, Banten, Senin (27/1/2014).
Sedangkan ketika ditanya, kasus alat kesehatan yang mana, dia mengaku, secara keselurahan. "Semua ya saya kira," ujarnya.
Dia mengatakan, ada 11 petugas KPK yang melakukan penggeledahan. "Mereka bawa delapan berkas. Tetapi kardusnya saja yang besar padahal isinya sedikit. Dan, sebenarnya tidak ada yang berkaitan dengan kasus tersebut," jelasnya.
Ditanya apa pembelaan dirinya sebagai pengacara? Dia mengaku, akan membelanya di pengadilan nanti. "Nanti lah di pengadilan kalau pembelaan kita," tuntasnya.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah Airin terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan. Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
(maf)