Voni, demi strategi 7 sehat Republik Indonesia

Senin, 27 Januari 2014 - 14:14 WIB
Voni, demi strategi 7 sehat Republik Indonesia
Voni, demi strategi 7 sehat Republik Indonesia
A A A
Sinyalemen Sosiolog Organisasi Universitas Indonesia Meuthia Ganie-Rochman di Kompas 27 Januari 2014 yaitu "institusi DPR periode 2009-2014 yang kinerjanya buruk sekali dan sebagian anggotanya terbukti ataupun diduga melakukan pengkhianatan publik, sekitar 90 persen anggotanya mencalonkan dirinya kembali" (sejumlah 503 legislator, dari sumber berita lain), patut disimak serius oleh publik.

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tanggal 23 Januari 2014 tentang Uji Material UU No 42/2008 terkait agenda nasional Pemilu 2014 yang kini menuai tafsir ilegal dan inkonstitusional, bukti bahwa Quality Management (QM) daripada Sistim Keparlemenan kita adalah sangat terduga substandar. Belum lagi kehadiran beberapa anggota Parlement aktif dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga tampaknya gerakan Voni (Vote Non Incumbent) adalah tepat manfaat bagi para Pemilih Golden (Golongan Demokratis Negarawan) guna senantiasa penuhi strategi 7 sehat Republik Indonesia (7SRI) yaitu: di Tubuh Negara Bangsa (Sehat Bermasyarakat, Sehat Berbangsa, Sehat Bernegara, Sehat Politik Hukum PerUUan), dan di Tubuh Manusia (Sehat Logika/Nalar, Sehat Rohani/Jiwa, Sehat Jasmani/Raga).

Hal ini penting dilakoni di keseharian berdemokrasi kerakyatan guna pencapaian Tri Strategi Aksi Rakyat (TRISTAR) menuju Indonesia Jaya 2045 yaitu Indonesia Mulia 2014-2024, Indonesia Bermartabat 2024-2034, Indonesia Sejahtera 2034-2044.

Jakarta Selatan, 27 Januari 2014

Pandji R Hadinoto
Nasionalis Pancasila
Presidium Koalisi Penyelamat Indonesia
www.jakarta45.wordpress.com
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8858 seconds (0.1#10.140)