Dirut Pertamina diperiksa KPK untuk mantan Sekjen ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Berdasarkan keterangan Rudi Alfonso selaku kuasa hukum Dirut Pertamina, hari ini kliennya kembali diperiksa KPK.
Namun, Rudi belum mengetahui pasti secara detail apa yang akan dikalrifikasi penyidik KPK kepada kliennya itu. Menurutnya, Karen akan diperiksa untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Manusia dan Mineral (ESDM) Waryono Karno.
"Bersaksi untuk Pak Waryono Karno. Tunggu saja nanti selesainya, baru ini kita kasih tahu," kata Rudi Alfonso di KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Pada kesempatan itu Rudi membantah mengenai Pertamina pernah memberikan uang kepada DPR. "Itu tidak benar sama sekali saya jamin, tidak ada pemberian dari pertamina ke DPR itu," tukasnya.
Sementara itu, tiba di Gedung KPK, Karen enggan komentar lebih jauh kepada wartawan seputar pemeriksaannya itu.
Berita:
Mantan Sekjen ESDM, Jero bisa terseret.
Namun, Rudi belum mengetahui pasti secara detail apa yang akan dikalrifikasi penyidik KPK kepada kliennya itu. Menurutnya, Karen akan diperiksa untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Manusia dan Mineral (ESDM) Waryono Karno.
"Bersaksi untuk Pak Waryono Karno. Tunggu saja nanti selesainya, baru ini kita kasih tahu," kata Rudi Alfonso di KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Pada kesempatan itu Rudi membantah mengenai Pertamina pernah memberikan uang kepada DPR. "Itu tidak benar sama sekali saya jamin, tidak ada pemberian dari pertamina ke DPR itu," tukasnya.
Sementara itu, tiba di Gedung KPK, Karen enggan komentar lebih jauh kepada wartawan seputar pemeriksaannya itu.
Berita:
Mantan Sekjen ESDM, Jero bisa terseret.
(kur)